BANYUWANGI | Go Indonesia.id- – Satriono warga dusun pringgondani desa watukebo Pelaku perusakan atau bibrikan dengan melakukan penebangan pohon dan jenis rimba ala kelas hutan has di sepadan sungai tangkup luas bibrikan kurang lebih sekitar 0.20 ha jumlah pohon yang di tebang 1(satu) pohon jenis jati dan 16 pohon jenis rimba, sabtu 24 juni 2023 sekira pukul 09.20 wib.
Setelah di lakukan penelusuran pelakunya berasal dari dusun pringgondani yang bernama Satriono, kawasan tersebut masuk pangkuan LMDH wanalestari desa watukebo, akibat peristiwa tersebut pihak perum perhutani mengalami kerugian Rp 81. 946.000.
Dari kejadian pengerusakan tersebut Moh Suroso selaku mantri krph pringgondani pada 27 juni 2023 melaporkan kejadian tersebut di atas ke kepolisian dalam hal ini polsek wongsorejo.
Dalam wawancaranya dengan media ini begini harapan moh suroso pada selasa 19/3/24 di kantornya
” saya sudah melaporkan satriono mas di polsek wongsorejo terkait pengerusakan dan penebangan pohon jati di polsek wongsorejo sejak 9 bulan yang lalu, saya sampai gak enak selalu di tanyakan oleh teman-teman takut di kira saya ada apa-apa dengan satriono ” tegasnya
Lanjut Moh Suroso ” Harapan saya kepada kepolisian dalam hal ini polsek wongsorejo secepatnya dapat menangkap dan mengamankan satriono ” pungkasnya.
Rumor yang beredar di kalangan masyarakat dusun pringgondani satriono kebal hukum dalam hal ini polsek wongsorejo wajib menciduk satriono.
Editor : Zahra
Reporter: Robby