Editor I Benny
PANGKAL PINANG | Goindonesia.id – Sebanyak 16 personel Direktorat Polairud Polda Babel mendadak dimutasi.
Mutasi tertuang dari surat perintah Nomor : Sprin/130/III/Kep/2024 tanggal 19 Maret 2024 yang di tandatangani Kombes Himawan Sutanto Saragih, Direktur Polairud Polda Babel.
Info yang berhembus disebut mutasi mendadak gegara imbas lolosnya penyelundupan Pasir Timah keluar dari Pulau Bangka.
Untuk memastikan apa benar mutasi tersebut berkaitan dengan lolosnya penyelundupan Pasir Timah. Awak Media Goindonesia berupaya meminta klarifikasi kepada Kompol Sahbaini Regada yang menjabat Kaur Bin Ops Dit Polairud Polda Babel.
“Seizin pak direktur kami jelaskan terkait mutasi ini merupakan penyegaran, tidak ada kaitannya dengan bapak tanyakan. Personil ini juga ditempatkan di kapal SBU yang mengantikan juga personil kapal SBU, Kebetulan kita memiliki 2 kapal SBU, sekali lagi kami sampai ini semata-mata penyegaran,” jawab Kaur Bin Ops.
Namun sumber valid dari internal kepolisian, mutasi tersebut bukan imbas dari penyelundupan Timah.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus selundupan Timah apalagi yang 90 ton di Kampak. Mutasi ini lanjutan dari mutasi sebelumnya Tanggal 1 Maret 2024 di Belinyu. Nah yang Tanggal 19 Maret 2024 ini sebagian lagi dimutasi,” jelas sumber internal kepolisian pada Jumat malam,( 22 Maret 2024).
Disebutkan sumber internal kepolisian, mutasi 16 anggota berkaitan dengan hasil penyelidikan mendalam keterlibatan Tambang Illegal di Batu Hitam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
“Kalau sanksi 16 personel dengan 3 personel sebelum itu terbukti dalam kasus Tambang Illegal Batu Hitam di Belinyu. Kalau sanksi mereka tidak jadi komandan kapal lagi. Kalau masih jadi komandan kapal bukan sanksi, tapi rotasi,” bebernya.
Adapun 16 personel yang dimutasi, 2 komandan kapal pangkat Bripka, 2 pangkat Briptu dan 2 pangkat Bripda sebagai Banat kapal. Sementara 10 personel lainnya posisi Tanat, Batek, kepala jaga regu bahkan ada Sopir Dir.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Resort Bangka Barat mengamankan Timah sebanyak 273 karung atau 10,37 ton dari Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga, pada Jumat malam, 15 Maret 2024.
Timah tersebut diamankan dari sebuah rumah milik warga berinisial RF yang terletak di Dusun Perantau, Desa Teluk Limau.
Diduga timah tersebut milik salah seorang Bos Timah berinisial As, warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau. As sendiri infonya juga turut diamankan pihak Kepolisian.
Belum diketahui apakah Timah yang diamankan tersebut terkait dengan penyelundupan Timah yang gencar diberitakan beberapa hari ini.
Bahkan sebelumnya beredar Video durasi pendek ada kapal Patroli tak bertuan yang sandar dekat kapal penyelundup Timah. Kapal Patroli tersebut Diduga bukan mengejar, tapi Diduga ikut mengawal.
Kini kepolisian Polres Bangka Barat dan Polsek Jebus hanya mengamankan 2 tersangka yakni As dan Ap. Padahal mudah bagi Polisi untuk mengungkap kasus penyelundupan Timah dari Pantai Mentingi Teluk Limau.
Barang bukti sudah ada, manusia (tersangka). Jadi kasus penyelundupan ini yang terbaru bukan kasus yang disebut penyelundupan 90 ton di Kampak yang tidak ada barang bukti, tersangka bahkan dalam penyelidikan Polisi, hanya menduga-duga saja. Ada baiknya memberitakan yang kasusnya jelas-jelas sedang ditangani pihak kepolisian biar terang-benderang.(*)
Redi Sofian : Koordinator Liputan Se-Indonesia.