SEDANAU,NATUNA | Go Indonesia.id_ Ketua Nelayan Bagan Sedanau, Bujang Katul, mengungkapkan kekhawatiran mendalam terkait penurunan drastis penghasilan nelayan lokal. Menurutnya, penyebab utama kondisi ini adalah banyaknya kapal cumi atau “lengkong” yang beroperasi dan melakukan penangkapan ilegal di dalam zona tangkap nelayan lokal, yaitu 1 hingga 12 mil dari garis pantai.
“Kehadiran kapal-kapal ini sangat berdampak pada penghasilan kami sebagai nelayan kecil. Akibatnya, banyak nelayan di Sedanau yang mengeluh karena hasil tangkapan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk membayar cicilan di bank,” ujar Bujang Katul.
Senada dengan itu, Abu, salah seorang nelayan lainnya, menyampaikan keluhan serupa. Dalam wawancara pada 8 Desember 2024 di salah satu warung kopi di Sedanau, Kecamatan Bunguran Barat, Kabupaten Natuna.
Abu menjelaskan bahwa banyak nelayan kecil mengalami kesulitan ekonomi akibat hasil tangkapan yang terus menurun.
“Kami ini orang kecil, kalau mau bikin bagan harus pinjam uang di bank. Tapi kalau hasil tangkapan terus menurun seperti ini, bagaimana kami bisa membayar? Kondisi ini benar-benar mempersulit kami,” keluh Abu.
Bujang Katul dan Abu berharap pemerintah serta pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap aktivitas kapal cumi ilegal yang beroperasi di perairan lokal.
Langkah tersebut dianggap sangat penting untuk melindungi mata pencaharian nelayan kecil di Sedanau.
Reporter : Baharullazi