Oknum Penambang Emas Ilegal, Diduga Keroyok Warga Jangkat Sampai Menyekik Leher

Oknum Penambang Emas Ilegal, Diduga Keroyok Warga Jangkat Sampai Menyekik Leher

Editor : Benny
MERANGIN | Go Indonesia.id – Oknum penambang Emas Ilegal (Martutu) bersama temannya mengeroyok warga Desa Jangkat (Zakila) di Wilayah Sungai Mantong, Kecamatan Matan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Keterangan korban, korban pada hari Rabu Siang pergi kerumah pelaku (Martutu) dengan bermaksud menanyakan lahan yang ada aktivitas penambangan oleh kelompok Martutu, sedangkan lahan tersebut sudah di larang oleh pihak yang berwajib, melalui Surat Edaran, yang berbunyi melarang melakukan aktivitas penambangan Emas Tampa Izin.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Zakila Istri Abasri, menanyakan lahan penambangan Emas di lahan yang ada kerjasama antara kelompok Abasri dan kelompok Martutu, karena lahan tersebut sudah dilarang aktifitas penambangan oleh pihak yang berwajib.

Sesampai di Rumah Martutu, Zakila hanya bertemu dengan Istri pelaku dan yang di dapatkan hanya kata-kata kasar, berharap mendapatkan penjelasan tentang lahan penambangan, malah caci-maki yang didapat serta Zakila lansung diusir dari rumah pelaku. Korban merasa kecewa, dengan berat hati lansung keluar rumah pelaku dengan hati yang sedih.

Harianteks.foto 460

Mengayunkan kaki, mengayunkan tangan sambil meneteskan air mata kembali kerumahnya. tidak berapa lama Martutu langsung menyusul dan mengancam mengatakan, “tidak ada urusan kau, kau aku bunuh,” kata Martutu

Korban Zakila mendapat ancaman dari pelaku (Martutu) mau membunuhnya, Suami korban Abasri tidak menyangka Martutu sekejam itu terhadap Istrinya.

Ditempat yang sama, “Abasri sedang memakai kain sarung habis Sholat Isa, tiba-tiba pelaku datang sama Dua orang temannya membawa Batu untuk menghabisi Istri saya,” kata Abasri kepada awak media ini.

Pelaku membawa temannya bertujuan untuk menghabisi Zakila bersama Suaminya. teman pelaku
Iksan dan Ade punya peran masing-masing, Iksan dengan cara mendorong korban Zakila sampai tersungkur dan mau memukulnya pakai Batu. Korban meraung-raung minta tolong sampai terdengar oleh masyarakat sekitar, maka langsung pada berdatangan menyelamatkan korban.

Abasri pada saat itu pakai kain sarung langsung menyelamatkan Istrinya yang sudah tidak berdaya dan masih di pegang pelaku (Martutu). Saat menyelamatkan Istrinya, Pelaku Martutu langsung menyekik leher Abasri serta mau di pukul oleh Iksan pakai Batu, berhasil di selamatkan warga setempat, kejadian tersebut pada Rabu malam, 03 April 2024 sekita jam 09:13 WIB.

Pada hari kamis Suami dari Zakila langsung pergi Visum di Puskesmas Muara Madras. Korban mengalami cedera bahu sebelah kanan, dengkulnya memar dan banyak yang lainnya serta Zakila sampai saat ini belum di Visum.

Martutu Dua Tahun sebelumnya pihak kepolisian sudah memberi Himbauan tidak boleh aktivitas penambangan Emas Ilegal (Tampa Izin), Martutu merasa kuat dan berkuasa, dia tidak takut dengan siapapun karena ada orang kuat di belakangnya, bersama Empat orang temannya menerobos masuk membawa Excavator Sumitomo ke Sungai Mantong Desa Jangkat, Kecamatan Matan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Diminta Instansi terkait untuk mengusut tuntas penambang Emas Ilegal dan dimohonkan kepada Kapolri, Kapolda dan Kapolres serta Kapolsek, tindak TEGAS penambang Emas Ilegal dan memusnahkan Alat penambang Ilegal yang sudah merugikan Negara serta mengakibatkan pencemaran lingkungan di Wilayah Kecamatan Jangkat Timur, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.

Sampai berita ini di terbitkan, kasus ini dalam proses pelaporan di Polsek Jangkat dan akan ada berita susulan terkait perkembangan Kasus ini.(*)

Reporter : M Juti


Advertisement

Pos terkait