Pasien Belum Sadar Dipulangkan, Kembali Kritis dan Meninggal Dunia, DPRD Batam Soroti Dugaan Kelalaian RS Budi Kemuliaan

IMG 20260623 WA0557

BATAM | Go Indonesia.id โ€“ Dugaan kelalaian pelayanan medis kembali mencuat di Kota Batam. Seorang pasien dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya diduga dipulangkan oleh RS Budi Kemuliaan dalam kondisi belum sadar, lalu saat kembali dirawat disebut tidak langsung mendapatkan penanganan intensif.

Peristiwa ini memicu kemarahan keluarga pasien yang pada Selasa (23/6/2026) mendatangi RS Budi Kemuliaan didampingi anggota Komisi II DPRD Kota Batam, Ruslan Sinaga, untuk meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pihak rumah sakit.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Berdasarkan keterangan keluarga, pasien pertama kali menjalani perawatan di RS Budi Kemuliaan pada 16 Juni 2026. Setelah beberapa hari dirawat, pasien disebut telah diperbolehkan pulang pada Sabtu, meski kondisinya masih belum sadar dan masih menggunakan kateter.

Keluarga mengaku sempat menolak keputusan tersebut karena menilai kondisi pasien belum memungkinkan untuk dipulangkan. Namun, hingga Minggu, pasien tetap dipulangkan dalam kondisi yang menurut keluarga masih belum menunjukkan kesadaran penuh.

“Kami mempertanyakan, bagaimana pasien yang belum sadar bisa dipulangkan. Kami sudah menyampaikan keberatan karena kondisi pasien belum membaik,” ujar salah satu anggota keluarga.

Setelah tiba di rumah, kondisi pasien justru semakin memburuk. Pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, pasien kembali dibawa ke RS Budi Kemuliaan untuk mendapatkan pertolongan.

Namun, keluarga menyebut penanganan yang dibutuhkan tidak segera diberikan. Menurut mereka, pasien baru mendapatkan tindakan sekitar pukul 17.30 WIB, padahal kondisinya dinilai sudah membutuhkan perawatan intensif dan ruang ICU.

Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia.

Kejadian tersebut langsung mendapat perhatian dari Ruslan Sinaga. Dalam pertemuan dengan pihak rumah sakit, ia mempertanyakan dasar medis yang digunakan hingga pasien yang belum sadar diperbolehkan pulang.

“Kalau pasien belum sadar, apa pertimbangan medisnya sampai diputuskan boleh pulang? Kemudian ketika pasien datang kembali dalam kondisi yang lebih buruk, kenapa tidak langsung mendapatkan perawatan intensif?” tegas Ruslan.

Suasana pertemuan sempat memanas setelah penjelasan dari salah seorang dokter dinilai tidak sinkron dengan keterangan yang sebelumnya diterima keluarga maupun DPRD.

Ruslan juga mempertanyakan keberadaan dokter spesialis yang menangani pasien, mengingat berdasarkan penjelasan yang diterimanya, konsultasi hanya dilakukan melalui sambungan telepon.

“Ini yang harus dijelaskan. Jangan sampai ada pasien yang kehilangan kesempatan mendapatkan penanganan terbaik akibat lambannya pengambilan keputusan atau buruknya koordinasi medis,” ujarnya.

Menurut Ruslan, persoalan ini bukan sekadar menyangkut prosedur administrasi rumah sakit, melainkan menyangkut keselamatan dan nyawa pasien.

“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, maka harus ada pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku. Rumah sakit tidak boleh abai terhadap keselamatan pasien,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak RS Budi Kemuliaan belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan keluarga pasien.

Sementara itu, keluarga berharap ada investigasi menyeluruh agar seluruh rangkaian penanganan pasien dapat dibuka secara transparan dan memberikan keadilan bagi pihak keluarga. (Tim/Rls)


Advertisement

Pos terkait