Reporter : Hafiz Julianto
MERANGIN | Go Indonesia.id – Sebuah tragedi mengguncang warga Desa Sungai Ulak, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, pada Rabu sore, 11 Desember 2024. Pasangan suami istri, Syahril Darmawai (44) dan Irwan Lisni Anggraini (39), ditemukan tewas gantung diri di rumah kontrakan yang mereka tinggali.
Surat wasiat yang ditemukan di lokasi kejadian menunjukkan permohonan maaf dari kedua korban kepada keluarga mereka, serta permintaan agar mereka dimakamkan dalam Satu liang lahat.
“Permohonan maaf kami tuk keluarga omak Abak. Kami ingin di kubur di liang yg sama sebagai permintaan terakhir,” demikian isi surat yang ditulis oleh pasangan tersebut, yang dikenal dengan nama Irma & Si’I.
Pemilik kontrakan mengungkapkan bahwa pasangan ini baru sebulan menempati rumah tersebut dan jarang berinteraksi dengan tetangga sekitar. Diketahui, kedua korban merupakan pendatang dari Sumatera Barat.
Kasat Reskrim Polres Merangin, Iptu Mulyono, menyatakan bahwa penyebab pasti tindakan bunuh diri ini masih dalam penyelidikan. Korban langsung dibawa ke RSUD Abunjani Bangko untuk divisum.
“Dokter menduga korban tewas akibat bunuh diri dengan cara menggantung leher menggunakan tali yang diikatkan pada kayu atap bagian dapur,” kata Mulyono.
Tim Inafis Polres Merangin yang melakukan olah TKP menemukan surat wasiat yang diletakkan di tempat korban gantung diri. “Kedua korban ditemukan tergantung di dapur rumah kontrakan dan mereka merupakan pendatang dari Sumatera Barat,” jelas Mulyono.
Polisi masih melanjutkan penyelidikan untuk mengetahui lebih lanjut mengenai latar belakang kejadian tersebut.
Pihak keluarga telah dihubungi untuk melaksanakan proses pemakaman sesuai dengan permintaan yang tertulis dalam surat wasiat.(*)
*Redaksi*