Pelaksanaan Insentif RT/RW Yang Tak Kunjung Di Terima

BANYUWANGI_Go Indonesia_ Dalam setiap kegiatan Pemerintah selalu menyediakan anggaran yang cukup melalui kas daerah yang mana khas daerah tersebut dikelola dan diawasi oleh BPKAD ( Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), bertugas sebagai penyelenggaraan sebagian kewenangan daerah dibidang keuangan, serta melaksanakan tugas lain sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh Bupati berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

Tetapi sangatlah di sayang kan bagi seorang Dkojo Purnomo Ketua Asosiasi Rt/Rw se kelurahanPanderjo Kecamatan Banyuwangi kabupaten Banyuwangi, Joko panggilan akrabnya sehari-hari biasa dipanggil Yang mana juga sebagai seorang jurnalis di salah satu media di Kabupaten Banyuwangi mengatakan beberapa keluhan yang memang dirasakan seluruh RT RW di seluruh Indonesia.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Yang mana harus bekerja 24 jam untuk kepentingan masyarakat baik itu keluhan kepengurusan administrasi dan lain sebagainya dengan gaji insentif yang diberikan pemerintah daerah Kabupaten Banyuwangi sebesar 100.000 per bulan dirasa kurang memenuhi standar kualitas nominal bagi kehidupan sebagian besar Ketua RT RW yang ada di seluruh kabupaten Banyuwangi tentunya.

Yang mana RT atau RW ini merupakan ujung tombak pertama dan utama yang paling mengena dan yang paling bersentuhan secara langsung terhadap masyarakat yang artinya dari segi sosial apa yang dikerjakan oleh RT RW ini harus benar-benar diperhatikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuwangi tentunya.

Henry Januar, SE kepala Bidang anggaran ketika menyampaikan kepada Go Indonesia.id ” dalam setiap anggaran yang kami keluarkan sesuai dengan SOP yang berlaku dan tentunya dalam pengeluaran anggaran itu sudah ada plotnya masing-masing .

Seperti contohnya anggaran RT atau RW tersebut sudah kami turunkan kepada Kecamatan yang melaksanakan pembagian anggaran tersebut kepada RT RW sesuai dengan prosedur yang berlaku .

Jadi ketika ada keterlambatan mengenai anggaran tersebut kepada individu masing-masing RT atau RW kemungkinan terletak dalam proses pengumpulan data yang diberikan dari mereka kepada Kelurahan dan dari Kelurahan kepada Kecamatan” tutur Henry.

“Dan kalaupun dikatakan terlambat kami merasa tidak karena setiap anggaran yang dikeluarkan oleh bpkad melalui bidang anggaran tentu ada proses yang harus dilalui dan tentunya kelengkapan administrasi yang harus di lengkapi”, tambahnya.

Hartono Camat Banyuwangi juga menyampaikan mengenai anggaran yang belum diterima oleh RT RW masing-masing Kelurahan dan desa dikarenakan keterlambatan mereka dalam melengkapi administrasi dalam proses pencairan tersebut dan himbauan juga bagi setiap masing-masing Kelurahan untuk segera melengkapi administrasi dalam proses pencairan anggaran untuk insentif RT dan RW.

Joko mengatakan ” sebagai mitra pemenerintah yang paling Iklas dalam melaksanaka tugas sosialnya kepada Masyarakat tanpa meminta imbalan apapun adalah RT/RW,

Dan tugas pokoknya sangat berat sebagai tokoh masyarakat karena 24 jam non stop, contohnya misal ada bebtrok antar tetangga tengah malam pasti dibangunkan untuk bisa meredakan masalah, mau lapor sama siapa Babinkantibmas gak mungkin langsung bisa datang paling tidak sudah ada korban, makanya tolonglah pemerintah itu lebih memikirkan secara sosial.kepada Rt Rw.

Klo di banyuwangi ada Insentip 100 rb perbulan dibayar 6 bulan sekali dan dipotong pajak, kalau kita bertanya kepada setingkat Lurah Camat BPKSD Sekda atau bupati sekalipun jawabanya empuk sekali dijawab

” masih dalam.Proses” beliau sih enak makan tidur ikut negara bahkan anak istri dijamin oleh negara, Rt Rw siapa yang menjamin, harapan kami sebagai mitra pemerintah daerah Banyuwangi tolong jangan hanya 100 ribu perbulan”.

Memang tidak mudah untuk menjadi ujung tombak sekaligus Mitra Pemerintah paling bawah untuk menjaga kesejahteraan dan ketertiban masyarakat bawah, dan kiranya Pemerintah Kabupaten Banyuwangi melalui pihak-pihak tertentu untuk memikirkan dan mencari solusi serta jalan keluar untuk kebutuhan yang paling pantas untuk diterima oleh pelaku RT RW.

Reporter : (Indah razak)


Advertisement

Pos terkait