Pemkab Bengkalis Konsolidasikan Pengesahan PSU Perumahan dari Pengembang

1a 892

MANDAU | Go Indonesia.id – Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar konsolidasi pengesahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan dari pengembang kepada pemerintah daerah, Jumat (12/12/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Surya Duri ini bertujuan untuk mengecek serta memverifikasi kelengkapan data perumahan yang telah dan belum menyerahkan PSU kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Konsolidasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan pengelolaan fasilitas umum perumahan berjalan sesuai ketentuan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Dinas Perkim menegaskan bahwa setiap perumahan yang telah selesai dibangun wajib menyerahkan fasilitas PSU kepada pemerintah daerah. Penyerahan tersebut harus dilakukan dalam kondisi baik dan layak fungsi. Setelah proses serah terima selesai, tanggung jawab perawatan fasilitas PSU sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Adapun anggaran pemeliharaan fasilitas PSU nantinya akan diusulkan melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara berjenjang, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 18 perumahan di Kabupaten Bengkalis telah menyerahkan PSU kepada pemerintah daerah. Kegiatan konsolidasi ini diikuti oleh sejumlah pengembang perumahan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkalis.

Pemerintah daerah berharap melalui kegiatan ini, penyerahan dan pengelolaan PSU perumahan dapat berjalan tertib, transparan, serta mendukung kenyamanan dan keselamatan masyarakat penghuni perumahan.

Reporter: Juporman Situmeang


Advertisement

Pos terkait