Pemkab Natuna Gelar Rakor Lintas Sektoral Bahas Pencegahan Kekerasan terhadap Anak

IMG 20251111 WA0015

NATUNA | Go Indonesia.id_ Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Sekretaris Daerah (Sekda) bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3APKB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kerjasama Lintas Sektoral di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Senin (10/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi pelaksanaan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak di Kabupaten Natuna, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya perlindungan anak secara menyeluruh.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Rakor dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, kepala desa, kepala sekolah, organisasi wanita, organisasi profesi, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Sekda Boy Wijanarko menekankan pentingnya forum koordinasi tersebut sebagai wadah untuk meninjau sejauh mana pelaksanaan rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak telah berjalan di daerah.

Adanya pertemuan ini agar kita tahu di mana sebenarnya letak kekurangan, sehingga kasus kekerasan terhadap anak masih bisa terjadi di daerah,โ€ ujar Boy.

Ia menegaskan, pertemuan lintas sektoral semacam ini sangat penting untuk memperkuat sinergi serta membangun langkah konkret dalam menekan bahkan menghapuskan kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Natuna.

Sementara itu, Kepala DP3APKB Natuna, Sri Riawati, memaparkan bahwa pihaknya setiap tahun terus melakukan berbagai aksi pencegahan kekerasan terhadap anak, di antaranya melalui sosialisasi bersama Polres Natuna yang digelar di sekolah-sekolah dan desa-desa.

Kami berupaya menanamkan pemahaman sejak dini agar masyarakat berani melapor dan tidak menutup-nutupi kasus kekerasan yang terjadi,โ€ jelas Sri.

Dari sisi penegakan hukum, Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Natuna, Ipda Jemy Hatmoko, mengingatkan bahwa kasus kekerasan terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga ibarat fenomena gunung es.

Banyak yang tidak melaporkan, hanya sebagian kecil yang muncul di permukaan,โ€ ungkap Jemy.

Hal senada disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Natuna, Karya So Imanuel Gorty, yang menyebut hingga Oktober 2025 tercatat sekitar 20 perkara terkait kekerasan anak dan rumah tangga telah ditangani kejaksaan.

Angka ini menunjukkan adanya penurunan yang cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya, meskipun kita tetap perlu waspada dan memperkuat pencegahan di lapangan,โ€ ujarnya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah kepala sekolah turut menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait bagaimana mendisiplinkan anak tanpa melanggar aturan perlindungan anak. Pertanyaan ini mendapat apresiasi dari narasumber karena mencerminkan komitmen pihak sekolah dalam membina peserta didik secara humanis dan edukatif.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Natuna berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu dalam mewujudkan lingkungan yang aman, ramah, dan bebas dari kekerasan terhadap anak.

Reporter : Baharullazi


Advertisement

Pos terkait