SIKKA | Go Indonesia.id_Penjabat Bupati Sikka Adrianus Firminus Parere, SE, M.Si menandatangani Perjanjian Kerja Sama(PKS) dengan Yayasan FREN terkait Percepatan Pemenuhan Hak Sipil Anak Di Kabupaten Sikka.
Penandatanganan PKS berlangsung hari ini Selasa, 21 Januari 2025 di Ruang Kerja Bupati Sikka, Jl. El Tari Maumere. FREN adalah Yayasan lokal Mitra Child Fund, sebuah lembaga internasional yang berkecimpung di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Yayasan FREN yang sebelumnya bernama Konsorsium Lembaga Pemberdayaan Anak dan Masyarakst Flores( KLPAMF )sudah berkarya di Kabupaten Sikka sekitar 20 tahun lebih dengan wilayah program meliputi Kecamatan Waigete, Kecamatan Kewapante dan Kecamatan Hewokloang.
Namun percepatan pemenuhan hak sipil anak dalam PKS ini akan menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Sikka.
Penantanganan kerjasama dengan Pemkab Sikka tentang percepatan pemenuhan hak sipil anak ini meliputi upaya pemenuhan hak dasar anak, khususnya percepatan pemenuhan akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Hadir dalam penandatanganan PKS ini Penjabat Sekda Sikka Margaertha M. Da Maga Bapa, ST, M.Eng, Kabag Pemerintahan, Kadis Dukcapil Kabupaten Sikka Johanes B.C. Putu Botha, Direktur FREN Bona Kowan Kornelis bersama jajaran, dan tamu undangan lainnya.
Reporter : Selsi)