Pemko Tanjungpinang Serahkan DPA-SKPD Tahun Anggaran 2026, Wali Kota Lis Tekankan Kinerja Tepat Waktu dan Akuntabel

IMG 20260130 WA0126

TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Pemerintah Kota Tanjungpinang secara resmi menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Tahun Anggaran 2026 kepada 33 Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang sebagai langkah awal pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan daerah, bertempat di Aula Sultan Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (30/1/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam sambutannya, Wali Kota Lis Darmansyah menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya tahapan penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran daerah tersebut. Lis menegaskan bahwa DPA-SKPD menjadi pedoman utama bagi perangkat daerah dalam melaksanakan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.

β€œAlhamdulillah, pada hari ini kita masih diberikan kesehatan, kekuatan, dan kesempatan oleh Allah SWT sehingga dapat memulai tahun kedua pelaksanaan RPJMD dalam rangka mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang. DPA-SKPD ini merupakan dasar pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah pada Tahun Anggaran 2026,” ujar Lis.

Lis juga menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), seluruh perangkat daerah, serta DPRD Kota Tanjungpinang yang telah bersinergi dalam proses penyusunan dan pembahasan anggaran, mulai dari KUA-PPAS hingga ditetapkannya Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026.

Dengan diserahkannya DPA-SKPD, Wali Kota Lis menghimbau seluruh kepala perangkat daerah agar segera melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Lebih lanjut, Lis Darmansyah juga menekankan beberapa hal penting dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026, di antaranya pelaksanaan kegiatan harus sesuai dengan tahapan prioritas dan anggaran kas, realisasi anggaran wajib berpedoman pada regulasi keuangan daerah, serta penguatan peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Diakhir sambutannya, Wali Kota Lis berpesan agar seluruh pimpinan perangkat daerah melaksanakan kegiatan secara tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran, tepat mutu, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, dengan tetap mematuhi tertib administrasi dan peraturan yang berlaku.

Dari total anggaran Rp1,03 triliun, berikut rincian anggaran untuk perangkat daerah :
Dinas Pendidikan sebesar Rp265,78 miliar, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Rp126,95 miliar, Badan Layanan Umum Daerah / Rumah Sakit Umum Daerah Rp65,64 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Rp62,75 miliar, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertamanan Rp56,86 miliar.

Satuan Polisi Pamong Praja Rp23,58 miliar, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Rp4,21 miliar, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Rp9,11 miliar, Dinas Sosial Rp8,43 miliar, Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro Rp8,13 miliar, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat Rp10,97 miliar, Dinas Lingkungan Hidup Rp26,81 miliar, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Rp9,32 miliar, Dinas Perhubungan Rp37,52 miliar, Dinas Komunikasi dan Informatika Rp9,75 miliar.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Rp7,87 miliar, Dinas Kepemudaan dan Olahraga
Rp17,84 miliar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata
Rp16,27 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Rp5,99 miliar, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan
Rp12,72 miliar, Dinas Perdagangan dan Perindustrian
Rp8,85 miliar, Sekretariat Daerah Rp60,45 miliar,

Sekretariat DPRD Rp31,14 miliar, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan
Rp17,84 miliar, Badan

Reporter : Jebat


Advertisement

Pos terkait