KERINCI | Go Indonesia.id – Petani Kabupaten Kerinci Jambi baru-baru ini kembali dihebohkan dengan adanya bekas Pencurian Kulit Manis.
Menurut informasi yang diperoleh Media ini, pencurian itu terjadi di kawasan perladangan warga. Kejadian terjadi saat warga tidak berada di ladang.
Adapun modus pencurian ini, dilakukan dengan mengkuliti kulit manis setinggi 2-3 meter di bagian bawah pohon. Menguliti kulit manis itu tidak dilakukan dengan merata, melainkan diambil hanya batang yang berukuran besar.
Salah seorang petani kulit manis, Adi Armanto mengatakan, “kasus serupa juga terjadi pada tahun-tahun sebelumnya, biasanya terjadi jelang hari-hari besar seperti menjelang Idul Fitri,” kata Adi Armanto.
“Disini sering juga terjadi, sebelum Puasa sering juga terjadi, kemudian pada Bulan Puasa ini meningkat,” tambah Adi Armanto, pada Selasa, 9 April 2024.
Adi mengatakan, kekecewaan ini dirasakan warga lantaran proses dari mulai tanam hingga masa panen kayu manis menghabiskan waktu bertahun-tahun.
“Karena kulit manis ini menjelang panennya sangat lama dari 10 sampai 20 tahun, baru bisa di panen,” ujarnya.
“Jadi kami menunggu sangat lama, sementara ya mau di panen sudah dicuri,” katanya menambahkan.
Dia berharap penegak hukum, terutama pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini hingga selesai. “Berharap supaya khusus ini bisa ditelusuri sampai tuntas, Karena ini sudah sering terjadi,” tutup Adi Armanto.(*)
Dewan Redaksi