TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id __ Seorang pengendara sepeda motor berinisial JR.U (21), mahasiswa beralamat di Naramasa (Kuri), meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tunggal yang terjadi di kawasan Tikungan Terpadu, Jalan Raya Bintuni, Sabtu dini hari, 2 Mei 2026, sekitar pukul 03.00 WIT.
Berdasarkan keterangan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Teluk Bintuni, kecelakaan bermula ketika korban melaju dari arah SP menuju Kota Bintuni. Sesampainya di lokasi kejadian yang merupakan tikungan tajam, pengendara motor Yamaha dengan plat nomor PB 4281 BC itu diduga kehilangan kendali.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi menunjukkan bahwa korban diduga kuat berada di bawah pengaruh alkohol. Kondisi ini membuat korban tidak mampu mengendalikan laju kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi. Motor kemudian keluar jalur dan menghantam pohon di pinggir jalan dengan keras.
Akibat benturan yang dahsyat, korban mengalami pendarahan hebat dari hidung dan telinga, serta dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Faktor Penyebab
Pihak kepolisian mencatat sejumlah faktor yang memicu insiden maut ini:
1. Kesalahan Manusia (Human Error): Pengendara mengonsumsi alkohol sehingga tidak fokus dan kehilangan kewaspadaan.
2. Kondisi Lingkungan: Jalan dalam kondisi gelap dan minim penerangan pada dini hari.
3. Faktor Geografis: Lokasi merupakan area tikungan tajam yang rawan kecelakaan.
Imbauan Keselamatan
Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni, Akp Yusuf Manilet, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat dan menghubungi keluarga. Saat ini arus lalu lintas di lokasi sudah kembali normal dan lancar.
Melalui peristiwa ini, polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua, untuk selalu mengutamakan keselamatan. “Jangan memaksakan diri berkendara jika kondisi tidak fit atau setelah mengonsumsi alkohol. Selalu gunakan helm dan atur kecepatan, terutama saat melintasi area rawan seperti tikungan pada malam hari,” ujar Yusuf.
Kasus ini kini ditangani oleh Unit Laka Lantas untuk proses hukum lebih lanjut.
Reporter: Iskandar







