TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id_ Sejumlah pemilik kantin di Pelabuhan Roro ASDP Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, mengeluhkan kebijakan penutupan akses masuk menuju area kantin yang dilakukan oleh pihak ASDP Tanjunguban.
Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap menurunnya jumlah pembeli dan pendapatan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).(22/12/25)
Para pemilik kantin menyebut penutupan akses membuat calon pembeli kesulitan menjangkau lokasi kantin karena harus memutar melalui jalur lain. Kondisi ini memicu protes dari para pedagang yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas penumpang pelabuhan.
Supervisi ASDP Tanjunguban, Sukma Nugraha, menjelaskan bahwa penutupan akses dilakukan berkaitan dengan masalah zonasi dan aspek teknis di area pelabuhan.
“Ada salah satu pemilik kantin yang menghubungi bagian teknis ASDP. Daripada hanya satu pintu yang dibuka, lebih baik ditutup semua. Selain itu, terkait aturan zonasi, area pelabuhan memang harus steril dan sesuai ketentuan aksesnya harus ditutup,” ujar Sukma.
Namun kebijakan tersebut mendapat respons keras dari para pelaku UMKM. Salah seorang pemilik kantin, Putri, menyampaikan bahwa akses menuju kantin telah ditutup selama kurang lebih dua pekan, sehingga berdampak signifikan terhadap kelangsungan usaha.
“Sudah dua minggu akses ditutup. Kalau ditutup seperti ini, bagaimana kami bisa menjalankan usaha? Dagangan jadi sepi. Di sini ada sekitar 20 kantin, masing-masing membayar sewa Rp1 juta per bulan ke ASDP. Kami mohon ada kebijakan dari ASDP. Kalau orang mau beli harus mutar jauh, untuk apa kantin dibangun,” ujar Putri.
Para pemilik kantin berharap pihak ASDP dapat meninjau kembali kebijakan tersebut dan mencari solusi yang tidak merugikan pelaku UMKM, mengingat keberadaan kantin merupakan bagian dari fasilitas pelayanan publik di pelabuhan.
Permasalahan ini dinilai cukup krusial karena berkaitan langsung dengan penghasilan dan keberlangsungan usaha para pedagang kecil. Para pelaku UMKM berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari manajemen ASDP agar tercapai keseimbangan antara penerapan aturan pelabuhan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Reporter : Suprin







