Penyalahgunaan Narkoba Sejak Dini, Satresnarkoba Polres Bintan Berikan Edukasi kepada Pelajar

IMG 20261008 WA0260

BINTAN | Go Idonesia .id_Dalam upaya melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Satresnarkoba Polres Bintan terus menunjukkan komitmennya melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada para pelajar.

Kali ini, Satresnarkoba Polres Bintan hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bintan, bertempat di Aula SMA Negeri 1 Bintan Utara, Kamis (8/10/2026).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kegiatan yang berlangsung tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan, IPTU Onny Chandra, S.I.P., yang hadir untuk memberikan pemahaman mengenai bahaya narkotika sekaligus meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan sekolah.

Sosialisasi diawali dengan pembukaan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bintan, Muhammad Luqman, S.Ag., M.H.I., kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Kasat Resnarkoba Polres Bintan.

Dalam kegiatan tersebut, para pelajar diberikan pemahaman mengenai jenis dan golongan narkotika, ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika, dampak buruk penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan dan masa depan, hingga berbagai modus operandi yang digunakan dalam peredaran gelap narkotika.

Selain itu, IPTU Onny Chandra juga menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan Kepolisian dalam menekan dan memberantas peredaran narkotika, termasuk kewenangan serta batasan Polri dalam proses penegakan hukum dan pengenalan rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika.

Tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, kegiatan ini juga menekankan pentingnya peran generasi muda sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan sekolah, keluarga, dan masyarakat.
Melalui edukasi tersebut, para pelajar diharapkan mampu mengenali bahaya narkotika, tidak mudah terpengaruh ajakan negatif, serta memiliki keberanian untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Bintan dalam membangun kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa pemberantasan narkotika tidak hanya dilakukan melalui tindakan penegakan hukum, tetapi juga melalui pendidikan, pencegahan, dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.

Dengan adanya sinergi antara Polres Bintan, Pemerintah Kabupaten Bintan, dan lingkungan pendidikan, diharapkan tercipta generasi muda yang sehat, berprestasi, sadar hukum, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Polres Bintan berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Kabupaten Bintan yang aman, sehat, dan bersih dari narkoba.

Suprin / Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait