Penyerahan Berkas Pengaduan Masyarakat Desa Rabasa Haerain Terkait Kinerja Kepala Desa

IMG 20250409 WA0017

NTT | Go Indonesia.id — Masyarakat Desa Rabasa Haerain, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), secara resmi menyerahkan berkas pengaduan terkait kinerja Kepala Desa Rabasa Haerain pada Senin, (8 April 2025).

Dalam laporan tersebut, masyarakat menyampaikan keluhan mengenai kurangnya transparansi Kepala Desa dalam pengelolaan Dana Desa. Sejumlah proyek pembangunan seperti penyediaan air bersih, fasilitas WC sehat, dan infrastruktur lainnya dilaporkan belum terselesaikan hingga saat ini.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama tokoh masyarakat menyebutkan bahwa Kepala Desa telah bertindak tidak adil dalam pelaksanaan pembangunan desa dan tidak mengikuti prosedur yang semestinya. Selain itu, disebutkan pula bahwa honor atau gaji sejumlah aparat desa, termasuk anggota BPD, tenaga kesehatan (nakes), dan perangkat desa lainnya, belum dibayarkan sejak tahun 2024.

“BPD bersama tokoh masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Malaka agar segera mengambil tindakan tegas dengan mendisposisikan Kepala Desa Rabasa Haerain,” ujar salah satu perwakilan BPD.

Lebih lanjut, BPD dan para tokoh pemuda desa juga meminta agar Kepala Desa dinonaktifkan dari jabatannya agar proses audit secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dapat dilakukan.

Audit ini diharapkan mencakup dana bantuan dari kabupaten, provinsi, hingga pusat, terutama terkait proyek air bersih yang hingga kini belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat setempat.

Reporter : Yulius


Advertisement

Pos terkait