BATAM | Go Indonesia.id _ Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan Pertamina harus lebih konsisten dalam melakukan pengawasan pengambilan Bahan Bakar Minyak (BBM) di setiap jalur SPBU.
Pengambilan BBM melalui derigent dengan kapasitas isi 30 liter sering menghambat sebagian masyarakat yang hendak mengisi minyak.
Hambatan tersebut terlihat ketika operator SPBU lebih mengutamakan derigent dari pada jasa angkut masyarakat seperti memakai sepeda motor atau pun roda empat.
Situasi itu pernah di praktekkan di salah salah satu SPBU yang ada di Kabil, Punggur belum lama ini. Dengan kejadian itu, pihak SPBU di hentikan operasionalnya selama seminggu.
Tak khayal, seperti SPBU di wilayah Batu Aji /Simpang paradise dan Bukit mata kucing sama hal nya. Pengambilan BBM dengan jumlah kuota dengan puluhan derigent belum lama ini mengundang perhatian.
Pengambilan BBM di SPBU tersebut memakai jasa bernama Husin. Pria ini mengaku mendapatkan ijin dari dua kedinasan yang ada di Kota Batam seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Perikanan.
“Kalau untuk ijin kami ada bg, ijin kami dari Dinas Perikana dan Perhubungan Laut, ” jawab Husin dalam sebuah konfirmasi tertulis di media belum lama ini.
Bukan perijinan saja, Husin pun mengakui kalau BBM yang diambilnya untuk kepentingan masyarakat berupa jasa nelayan dan penambang yang ada di pulau.
Pengambilan BBM yang di lakukan nya menggunakan derigent dan di angkut di atas sebuah mobil pickup warna hitam di setiap hari nya sebanyak ratusan liter.
Tak tau persis, pengambilan BBM tersebut jelas ada pengawasan dari dua Dinas apa masih berjalan. Pasalnya, kurang nya pengawasan dapat menyebabkan adanya permainan dalam penyalahgunaan peruntukan ijin.
Dinas Perikanan, dan Dinas Perhubungan Laut sendiri masih dalam konfirmasi wartawan dalam hal ini. Pemerintah diminta tegas dalam pengawasan guna penyelewengan BBM.
Porter (Raf)