MOROTAI | Go Indonesia.id– Kepala Desa Morodadi, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, menggaungkan aspirasi nya kepada Pemerintah Pusat terkait pengurangan Anggaran Desa, Jum’at (16/01/2026).
Merespon Hari Desa Nasional yang ke 3, tahun 2026, Kepala Desa Morodadi, Johan Mardiono, angkat bicara terkait dengan kebijakan pemerintah pusat yang dinilainya kurang tepat.
Menurut Johan, adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemangkasan anggaran desa (Dana Desa DD dan Anggaran Dana Desa ADD) ini lebih memperpara efektivitas pemerintahan desa.
Selain itu, seluruh program pemerintah desa atau kepala desa besar kemungkinan tidak berjalan. Padahal, rangkaian program itu sudah di sepakati Musdes pada tahun lalu.
Dalam tahun 2026 ini, jika Aparatur Desa melakukan pekerjaan sampingan, itu tidak bisa dilarang, karena gaji yang mereka terima dari desa pun jauh di bawa UMP dan UMR yaitu tiga juta lebih, sementara gaji di desa rata-rata satu juta kebawa.
Selain pembangunan Koperasi Merah Putih Desa (Kopdes) dan evaluasi Anggaran Desa yang katanya banyak temuan atau penyalagunaan lalu lalu di pangkas, sebenarnya ini juga tidak tepat, tegas Mardiono.
Karena, jika efektivitas pengelolaan Apbdes itu bermasalah serta banyak temuan karena penyalagunaan dan dan lain-lain, harusnya bukan di kurangi Anggaran nya atau di hilangkan, ini bahaya.
Harusnya yang dilakukan pemerintah pusat itu adalah metode penyalurannya. Bukan dilakukan pemotongan sebesar 60 persen lebih, karena Desa dan Masyarakat masi sangat bergantung pada DD dan ADD itu sendiri.
Karena, desa-desa di Indonesia timur seperti Maluku dan Papua itu masi sangat membutuhkan infrastruktur dasar, seperti jalan, rumah tidak layak huni dan bangunan fisik lainnya, sambungnya.
Di Hari Desa Nasional yang ke 3, yang jatu pada tanggal 15 ini, harusnya Masyarakat Desa itu bergembira suka cita riang dalam merayakan nya. Namun, kenyataannya berbanding terbalik, yang di dapat di HDN ke 3 ini adalah keterpurukan.
“Karena anggaran kami mines atau turun jauh sekali. Saat ini, Dana Desa kami tinggal Rp250 juta dan ADD Rp205 juta, totalnya Rp455 juta. Padahal, tahun lalu itu, Rp1,300 juta lebih, atau rata-rata satu Miliyar lebih.”
Olehnya, Mardiono berharap kepada pemerintah pusat, khususnya pak Mentri Desa, agar kedepan Anggaran Desa bisa kembali normal sepertinya biasanya, setelah Kopdes sudah 100 persen.
Reporter (Ode)







