NATUNA | Go Indonesia.id– Anggaran perjalanan dinas pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Natuna tahun 2026 yang mencapai lebih dari Rp 2,5 miliar menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Kesra Natuna, Sudirman, memberikan penjelasan terkait penggunaan anggaran tersebut.
Ia menegaskan bahwa dana tersebut tidak semata-mata digunakan untuk perjalanan dinas internal, melainkan juga untuk mendukung kegiatan keagamaan yang menjadi tanggung jawab Kesra.
“Perjalanan dinas itu kan waktunya terbatas. Kalau ke provinsi itu paling lama empat hari,” ujar Sudirman, Rabu (25/2/26).
Menurutnya, dari total anggaran Rp 2,5 miliar tersebut, sebagian besar juga dialokasikan untuk mendukung kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran Tingkat Provinsi Kepulauan Riau serta fasilitasi keberangkatan Calon Jemaah Haji.
“Dari anggaran Rp 2,5 miliar itu juga diperuntukkan untuk kegiatan MTQ Provinsi dan kegiatan Calon Jemaah Haji,” jelasnya.
Sudirman menerangkan, pelaksanaan MTQ tingkat provinsi biasanya berlangsung cukup lama, bahkan mencapai 10 hingga 11 hari. Sementara untuk kegiatan haji, proses pendampingan dan fasilitasi dapat berlangsung hingga satu bulan.
“Kalau kegiatan MTQ di provinsi itu sampai 10 hingga 11 hari. Kemudian kalau untuk haji bisa mencapai satu bulan, jadi mereka tidak bisa dikategorikan SPPD biasa,” terangnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa secara administratif mekanisme pembayaran untuk perbantuan perjalanan MTQ dan keberangkatan haji tetap menggunakan rekening perjalanan dinas (SPPD). Hal itu, menurutnya, karena secara sistem keuangan daerah, pembiayaan kegiatan tersebut hanya dapat dilakukan melalui rekening perjalanan dinas.
“Cuma rekening yang bisa membayar itu semua untuk perbantuan perjalanan haji dan bantuan perjalanan MTQ melalui rekening SPPD itu. Kami juga sudah koordinasi dengan Inspektorat, bisa dengan cara begitu,” tegasnya.
Ia menambahkan, khusus untuk kegiatan Jemaah Haji, Pemerintah Kabupaten Natuna melalui Bagian Kesra menanggung biaya keberangkatan dan kepulangan jemaah di embarkasi Batam.
Dengan penjelasan tersebut, Bagian Kesra berharap masyarakat dapat memahami bahwa anggaran perjalanan dinas tahun 2026 tidak semata-mata digunakan untuk perjalanan kedinasan reguler, tetapi juga untuk mendukung program keagamaan daerah yang menjadi tanggung jawab pemerintah.
Reporter : Baharullazi







