KUANSING / Go Indonesia.Id – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kian merajalela di wilayah hukum Polsek Kuantan Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Meski telah disorot publik dan media selama lebih dari tiga bulan, hingga Kamis (29/01/2026) belum terlihat adanya penindakan hukum yang signifikan.
Berdasarkan laporan masyarakat serta dokumentasi foto dan video yang dihimpun wartawan sejak lebih dari tiga bulan terakhir hingga Rabu (28/01/2026), aktivitas PETI terpantau beroperasi siang dan malam. Lokasinya tersebar luas, baik di darat maupun di aliran sungai, meliputi Kecamatan Kuantan Hilir dan Kuantan Hilir Seberang.
Jumlahnya pun mencengangkan. Warga menyebut sedikitnya 300 hingga 400 unit rakit PETI masih aktif beroperasi, disertai puluhan lokasi penampungan dan pembakaran emas ilegal yang berjalan tanpa hambatan.
Athia, wartawan sekaligus Direktur Media IntelijenJendral.com, mengungkapkan bahwa maraknya aktivitas ilegal ini diduga tidak lepas dari peran oknum tertentu. Ia menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum aparat di tingkat Polsek, termasuk pihak yang disebut sebagai pengurus atau fasilitator PETI.
βDiduga ada upaya pendekatan kepada wartawan, mulai dari komunikasi intens hingga pemberian uang dengan nominal ratusan ribu sampai jutaan rupiah secara rutin, yang disinyalir untuk meredam pemberitaan,β ungkap Athia.
Sejumlah titik rawan yang disebut masih aktif antara lain wilayah Basrah, sepanjang aliran Sungai Kuko, Kasang Limau Sundai, dan Rawang Oguong. Aktivitas di lokasi-lokasi tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena menyebabkan kerusakan lingkungan, khususnya pencemaran sungai.
Warga juga mengungkapkan bahwa sebagian pekerja PETI merupakan pendatang yang didatangkan oleh pemodal. Selain itu, muncul dugaan penggunaan BBM bersubsidi untuk mendukung operasional tambang ilegal tersebut. Nama seorang pria berinisial Andos juga kerap disebut masyarakat sebagai pihak yang diduga berperan dalam pengelolaan aktivitas PETI, meski hingga kini belum ada kejelasan hukum.
Kondisi ini memicu kekecewaan publik. Masyarakat menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan sikap tegas, sementara aktivitas PETI terus berlangsung secara terbuka.
Warga pun mendesak Polres Kuantan Singingi, Polda Riau, hingga Mabes Polri untuk segera turun tangan dan melakukan penegakan hukum secara menyeluruh dan transparan. Penindakan diharapkan tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi juga pemodal dan aktor intelektual di balik maraknya PETI.
βHukum jangan hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,β tegas salah seorang warga.
Seluruh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan dan belum memiliki kekuatan hukum tetap. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada semua pihak terkait.
(Tim / Redaksi)







