KUANSING | Go Indonesia.Id – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali merajalela di Sungai Monang, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Hingga Rabu (26/2/2026), kegiatan ilegal tersebut dilaporkan kian masif dan nyaris tanpa hambatan, memunculkan tanda tanya besar terhadap keseriusan penegakan hukum di wilayah ini.
Pantauan di lapangan menunjukkan sedikitnya 14 rakit dompeng beroperasi bebas di sepanjang aliran Sungai Monang. Sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh pekat bercampur lumpur. Pendangkalan semakin parah akibat pengerukan yang dilakukan secara terus-menerus tanpa kendali.
Seorang warga setempat mengaku geram. Ia menilai sorotan publik yang sebelumnya sempat mencuat tak pernah berujung pada tindakan nyata.
βSudah lama disorot, tapi sampai sekarang tak ada penertiban serius. Sungai terus dirusak,β ujarnya dengan nada kecewa.
Warga juga mengungkapkan, aktivitas PETI sempat berhenti sementara menjelang pelaksanaan tradisi belimau menyambut bulan suci Ramadhan. Namun, penghentian itu hanya bersifat sementara. Usai tradisi berlangsung, mesin-mesin dompeng kembali meraung, seolah hukum hanya formalitas sesaat.
Padahal, Sungai Monang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat. Sungai ini menjadi sumber air dan penopang aktivitas harian warga. Kerusakan yang terus dibiarkan dikhawatirkan tak hanya menghancurkan ekosistem, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat di sekitarnya.
Lebih jauh, masyarakat turut menyoroti dugaan keterlibatan seorang pemodal berinisial βPitaβ, yang disebut-sebut merupakan mantan anggota DPRD Kabupaten Kuantan Singingi, bersama sejumlah pihak lain.
Informasi yang berkembang juga menyebut adanya pengurus lapangan yang mengoordinasikan aktivitas PETI tersebut. Meski demikian, seluruh dugaan ini perlu ditelusuri dan dibuktikan secara hukum oleh aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kini, publik menanti langkah tegas dan konkret dari aparat serta instansi terkait. Penertiban setengah hati dinilai hanya akan memperpanjang kerusakan dan memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Warga berharap, aktivitas PETI di Sungai Monang segera dihentikan total dan para pelaku termasuk pihak yang membekingi, ditindak secara transparan dan berkeadilan demi menyelamatkan lingkungan dan masa depan masyarakat.
(Tim / Redaksi)







