PETI Merajalela di Kuantan Mudik, Diduga Terjadi Saat AKP Ridwan Butar-butar Menjabat

IMG 20251225 WA0193

KUANSING | Go Indonesia.Id –
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai dan Desa Lubuk Ramo, wilayah hukum Polsek Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, kian tak terbendung. Sejak Juni 2025 hingga kini, aktivitas ilegal tersebut justru semakin masif, meluas, dan berlangsung terang-terangan siang dan malam.

Ironisnya, maraknya PETI ini diduga terjadi saat wilayah tersebut berada di bawah kepemimpinan AKP Ridwan Butar-butar, SH, MH, memunculkan pertanyaan serius publik: apakah negara benar-benar hadir, atau justru kalah oleh tambang ilegal?

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Seorang tokoh masyarakat setempat, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keselamatan, mengungkapkan bahwa tidak semua warga mendukung PETI. Namun tekanan, rasa takut, serta dugaan keterlibatan oknum tertentu membuat masyarakat memilih bungkam.

β€œTidak semua warga setuju PETI. Tapi situasinya membuat orang takut bicara,” ungkapnya, Minggu (21/12/2025).

Ia secara terbuka mendukung pemberitaan berkelanjutan media sebagai satu-satunya harapan agar persoalan ini mendapat perhatian serius aparat penegak hukum tingkat atas.

Meski beberapa kali dilakukan razia, baik oleh Polsek Kuantan Mudik, gabungan Polsek dan Koramil 08 Lubuk Jambi, hingga operasi gabungan Polda Riau, Polres Kuansing, dan TNI pada 16 Desember 2025, namun hasilnya dinilai nihil.

Fakta di lapangan menunjukkan, PETI kembali beroperasi pada malam hari usai razia, bahkan kini berlangsung tanpa rasa takut.

β€œKalau razia terus bocor, itu bukan penegakan hukum. Itu sandiwara,” keluh sumber tersebut.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya kebocoran informasi dan lemahnya komitmen penindakan.

Hasil investigasi media mencatat, aktivitas PETI tidak hanya di bantaran sungai, tetapi juga merambah wilayah hulu. Diperkirakan terdapat ratusan rakit PETI, dompeng darat, dan lanting, termasuk di sekitar Afdeling 7A Desa Pantai yang diduga masuk kawasan hutan lindung seluas Β±130 hektare.

Lebih mengkhawatirkan, muncul dugaan keterlibatan alat berat (eksavator) yang disebut-sebut milik atau dioperasikan oleh pihak yang berkaitan dengan PT Karya Tama Nusantara (KTBM) untuk membuka dan mengupas lahan PETI.

Sejumlah kebun sawit eks PT Tri Bakti Sarimas (TBS) yang kini dikelola PT KTBM diketahui berada di luar Hak Guna Usaha (HGU). Alih-alih dikembalikan ke negara atau masyarakat, lahan tersebut justru diklaim sepihak, dimanfaatkan, lalu dirusak melalui aktivitas PETI.

β€œYang di luar HGU itu milik negara atau masyarakat, bukan segelintir orang,” tegas tokoh masyarakat tersebut.

Direktur Media IntelijenJenderal.com, Athia, mengungkapkan bahwa fenomena PETI masif tidak hanya terjadi di Kuantan Mudik. Aktivitas serupa juga ditemukan di wilayah hukum lain yang pernah dipimpin oleh AKP Ridwan Butar-butar, seperti :
1.Polsek Singingi.
2. Polsek Kuantan Hilir.
3. Polsek Kuantan Mudik.

Bahkan di wilayah Gunung Toar, PETI pernah menelan korban jiwa. Namun meski tragedi tersebut sempat mencuat ke publik, hingga kini aktivitas ilegal di sejumlah titik disebut masih berjalan menggunakan rakit dan alat berat.

β€œAwalnya hanya belasan rakit, sekarang berkembang jadi ratusan. Ini bukan lagi pembiaran biasa,” tegas Athia.

Tim Media kembali turun ke lapangan pada 24–25 Desember 2025. Hasilnya, aktivitas PETI masih berlangsung masif. Tim mendokumentasikan kondisi lapangan menggunakan video ber-GPS dan pelacakan lokasi, sebagai bukti kuat keberadaan aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat kini mendesak Polda Riau dan Mabes Polri turun langsung ke Kuantan Mudik tanpa pemberitahuan ke jajaran bawah, guna memutus dugaan kebocoran dan memastikan penegakan hukum berjalan objektif.

Selain itu, desakan juga mengarah ke KPK agar mengaudit pengelolaan dana desa dan menelusuri potensi aliran keuntungan dari PETI yang diduga hanya dinikmati segelintir pemodal.

PETI bukan hanya soal tambang ilegal, tetapi soal keadilan, keselamatan jiwa, dan masa depan lingkungan. Ketika ratusan unit PETI bisa beroperasi bebas, publik berhak bertanya: siapa yang dilindungi, dan siapa yang dikorbankan?

Media IntelijenJenderal.com menegaskan akan terus melakukan investigasi dan membuka fakta lapangan secara berimbang dan bertanggung jawab.

Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini masih berstatus dugaan. Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang klarifikasi dan hak jawab secara proporsional.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait