Reporter : Endita Ms
TEBO | Go Indonesia.id – Keberadaan tambang Emas ilegal (PETI) di Desa Sepakat Bersatu, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, bukan lagi rahasia. Ironisnya, aktivitas haram ini justru terjadi hanya sepelemparan batu dari Mapolsek Rimbo Ilir.
Fakta di lapangan, lebih dari 20 rakit dompeng menggerus Sungai Alai tanpa gangguan sedikit pun dari Aparat.
Sungai rusak, air tercemar, masyarakat resah, namun penambang tetap bebas. Ini bukan sekadar pembiaran. Ini adalah cermin nyata lumpuhnya penegakan hukum di Tebo.
“Air sungai bau solar dan merkuri. Kami tidak bisa pakai lagi. Tapi para penambang malah tertawa saat disorot kamera. Mereka jelas merasa dilindungi,” tegas Sugeng, warga yang geram melihat pembiaran terus-menerus.
Warga mencurigai ada oknum Aparat yang bermain mata dengan pelaku PETI. Bagaimana mungkin tambang Emas ilegal bisa beroperasi di siang hari, di area terbuka, dekat Kantor Polisi, tanpa rasa takut?
Jika Aparat berdalih “tidak tahu”, itu kebohongan. Jika berdalih “tidak bisa menindak”, itu kegagalan fungsi Negara.
“Kalau Negara kalah dengan tambang ilegal, lebih baik copot saja Aparat yang bertugas di sana. Ini penghinaan terhadap hukum dan terhadap rakyat,” kata salah satu tokoh masyarakat Rimbo Ilir yang meminta namanya disamarkan demi keamanan.
PETI bukan hanya ilegal. Ia merusak ekosistem, membunuh Sungai dan menyingkirkan hak hidup masyarakat. Semua itu terjadi karena diamnya Aparat Penegak Hukum (APH) yang seharusnya jadi pelindung rakyat, bukan pelindung tambang ilegal.
Sampai berita ini dirilis, tidak ada pernyataan dari pihak Polsek maupun Pemkab Tebo.
Pertanyaannya sederhana :
Berani tidak, Aparat Tebo menindak dompeng yang jelas-jelas menghina hukum di depan mata? Atau justru jadi bagian dari kejahatan itu sendiri?
*Redaksi*