PANGKALPINANG | Go Indonesia.id β Setelah duduk bersama mendengar aspirasi ratusan warga dan nelayan Desa Batu Beriga Kabupaten Bangka tengah, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito bersama Forkopimda se-Bangka Belitung sepakat menyurati PT Timah Tbk untuk menunda aktivitas pertambangan.
βSelain meminta PT Timah menunda operasional pertambangan sampai ada penyelesaian lebih lanjut, kita juga mengirimkan surat rekomendasi ke Kementerian ESDM RI untuk meninjau kembali IUP di Laut Batu Beriga yang dimiliki oleh PT Timah,β kata Pj Gubernur Babel, Sugito kepada media di Pangkalpinang, Selasa (29/10/2024).
Pj Gubernur Sugito juga memastikan pihaknya akan mengawal surat rekomendasi tersebut agar Kementerian ESDM bisa melihat kembali arah dan kebijakan terkait perizinan pertambangan di laut batu beriga itu agar nanti ada langkah konkret yang sama-sama bisa diterima masyarakat desa maupun PT Timah.
βKita Forkopimda juga sepakat mengawal semua persoalan terkait pertambangan ini melalui pertemuan-pertemuan yang akan melibatkan perwakilan masyarakat yang ikut dalam aksi damai ini karena mungkin sebelumnya ada komunikasi yang terlewatkan,β ujarnya
Terkait bisa atau tidaknya IUP tersebut dicabut, menurut Pj Gubernur Sugito semua harus berdasarkan mekanisme yang ada karena semua prosedur ada di Kementerian ESDM RI. Namun jika sepanjang perizinan itu memenuhi syarat, maka bisa dilanjutkan meski ada syarat-syarat atau ketentuan yang harus dipenuhi seperti tidak boleh menimbulkan konflik sosial di masyarakat.
βSaya tidak bisa mengatakan IUP itu bisa dicabut atau tidak karena memang ada mekanismenya dan saya juga belum melihat detail prosedurnya karena memang wewenang kementrian ESDM, jadi Saya hanya minta ESDM melihat kembali apakah perizinan-periznlinan itu sudah update atau belum,β tutup Pj Sugito.
Sebelumnya, Ribuan warga nelayan Desa Beriga bersama ratusan mahasiswa dan Walhi Bangka Belitung menggelar unjuk rasa di gerbang utama Kantor PT Timah Tbk dan Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Ribuan massa ini menolak rencana pertambangan yang akan dilanjutkan oleh PT Timah Tbk di laut Desa Beriga Bangka tengah.
βMata pencaharian warga desa itu bergantung pada ekosistem pesisir. Mereka nelayan, perempuan nelayan, pencari ikan, kerang dan pencari ketam yang hidupnya bergantung memanfaatkan bakau dan semua ekosistem pesisir laut Beriga,β kata Direktur Walhi Bangka Belitung, Ahmad Subhan Hafiz yang melakukan orasi di gerbang utama kantor PT Timah Tbk, Senin (28/10/2024).
βSemua aktivitas penambang timah itu meninggalkan limbah bekas tambang di pesisir laut hampir sampai terbawa 7-8 mil,β ujarnya.
βDan sampai hari ini terumbu karang kita secara masif sudah rusak dan tidak lagi memiliki fungsi ekologi akibat pertambangan timah di pesisir laut itu,β katanya.
Reporter : (REDI SOFIAN)