PMKRI Pusat Kecam Keras Kasus Seksual Anak Dibawah Umur!! Polres Malaka Harus Serius Tangani

PMKRI Pusat Kecam Keras Kasus Seksual Anak Dibawah Umur!! Polres Malaka Harus Serius Tangani

MALAKA | Go Indonesia.id- Kasus Kekerasan Seksual Yang Dialami Oleh Seorang Anak Perempuan Berusia 13 Tahun di Desa Weoe, Harusnya Sudah Ditahan Aparat Penegak Hukum (APH), Polres Malaka.

Pengurus Pusat PMKRI Yuventus Seran S.Sos ketika memberikan tanggpan Kamis, 12 Desember 2024, menyampaikan YGS Apakah Orang Dekat Penguasa? Sehingga Polres Malaka membiarkannya Berkeliaran.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Ironisnya, Kasus kekerasan seksual anak di Desa Weoe lambat ditangani oleh Polres Malaka. PMKRI mencurigai ada dugaan faktor politik yang mempengaruhi sehingga terkesan adanya pembiaran terhadap pelaku YGS.

Wakil Sekretaris Jendral DPP PMKRI Yuventus Seran inipun menambahkan Kasus ini hampir sudah dua minggu tetapi belum ada titik terang dari Polres Malaka, jangan sampai ini karena pelaku orang terdekat penguasa sehingga polres Malaka apatis untuk menangani kasus ini.

Dengan dugaan ini kita bisa menilai Polres Malaka tidak profesional dalam menangani setiap kasus yang ada di Kabupaten Malaka, karena memilah antara masyarakat kecil dan penguasa seperti kasus seksual yang hingga detik ini belum ditangani secara serius.

Mahasiswa pasca sarjana Universitas Nasional (Unas) Jakarta ini, pola pikir masyarakat yang selama ini menganggap kekerasan seksual bukanlah kejahatan serius.

Maka YGS selayaknya harus ditahan sambil menunggu hasil pisikolog.

Yuven Seran sapaan akrabnya menduga, kemungkinan besar bisa di benarkan karena YGS sebagai pelaku kejahatan seksual adalah orang terdekatnya pemenang pilkada Malaka 2024.

Hal tersebut akan berakibat pada tingkat kepercayaan publik terhadap Polres Malaka, karena hanya berpihak terhadap orang tertentu saja.

Selain itu, terangnya, di dalam UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) tersebut bersifat Non Restorative Justice.

Reporter : Antonius


Advertisement

Pos terkait