KEPRI | Go Indonesia.id_ Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) kembali melakukan rotasi besar-besaran di lingkungan internalnya. Berdasarkan empat Surat Telegram bernomor STR/408, 409, 410, dan 411/VI/KEP./2025, sebanyak 374 personel resmi dimutasi pada 19 Juni 2025.
Rotasi tersebut mencakup jajaran perwira menengah, perwira pertama, bintara hingga ASN, yang tersebar di lingkungan Mapolda Kepri dan seluruh jajaran Polres/ta. Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan upaya memperkuat kinerja kepolisian di wilayah hukum Kepri.
Kepala Bidang Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan karier dan profesionalisme institusi.
βMutasi ini untuk memperkuat struktur organisasi dan memberikan ruang pengembangan bagi setiap personel agar dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β jelasnya.
Di antara ratusan personel yang dimutasi, terdapat empat Kapolsek yang mengalami pergantian posisi, yaitu:
1. Kompol Efendri Ali, S.I.P., M.H. Dari: Kapolsek Nongsa Ke: Kabubdit Patroli Airud Ditpolairud Polda Kepri
2. Kompol Dr. Arsyad Riyandi, S.IP., M.H. Dari: Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Ke: Kapolsek Nongsa
3. Kompol Suwitno, S.H. Dari: Kapolsek Bukit Bestari β Polresta Tanjungpinang Ke: P.S. Kasubbidpenmas Bidhumas Polda Kepri
4. Kompol Benhur Gultom, S.E., M.M. Dari: Kapolsek Sekupang β Polresta Barelang Ke: Parik 2 Itbid 2 Itwasda Polda Kepri
Pergantian ini sekaligus menandai komitmen Polda Kepri dalam merespons kebutuhan organisasi secara adaptif, sekaligus memberikan penyegaran pada jajaran strategis di tingkat Polsek.
Seluruh personel yang terkena mutasi diminta segera menyesuaikan diri dengan jabatan baru dan mempercepat proses administrasi mutasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sumber: Humas Polda Kepri
Reporter : Sudirmanto