KUANSING | Go Indonesia.id β Komitmen Polda Riau dalam memberantas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Kuantan Singingi kembali ditunjukkan dengan tindakan tegas. Dalam Operasi PETI yang berlangsung pada hari ke-4, puluhan rakit dan mesin sedot diamankan dan langsung dimusnahkan di lokasi.
Apel persiapan operasi digelar di Kuantan Singingi, dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., serta dihadiri oleh Wakapolda Riau, Brigjen Pol. A. Jossy Kusumo, S.H., M.Han, bersama sejumlah pejabat utama Polda Riau seperti Dansat Brimob KBP I Ketut Ade Wibawa, Dir Samapta KBP Syahrial M. Said, Dir Reskrimsus KBP Ade Kuncoro Ridwan, dan Kabid Propam KBP Harissandi. Hadir pula Kalaksa BPBD Kuansing Yulizar, Camat Kuantan Mudik Denta Mariyon, serta unsur pemerintahan setempat.
Dalam arahannya, Wakapolda Riau menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menindak tegas aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan, mencemari sungai, serta mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat.
βOperasi ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Kita harus tetap humanis, tapi tegas dan tidak kompromi terhadap pelaku PETI. Keselamatan personel juga harus menjadi prioritas, mengingat medan di aliran sungai cukup berbahaya,β ujar Brigjen Pol. Jossy Kusumo.
Setelah apel, operasi dilanjutkan dengan pembagian tiga tim besar :
– Tim 1, dipimpin Kapolsek Kuantan Tengah Kompol Subagja, menyasar wilayah Kecamatan Singingi. Hasilnya, ditemukan 20 rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi, yang langsung dimusnahkan di tempat.
– Tim 2, dipimpin langsung oleh Wakapolda Riau bersama pejabat utama Polda dan Kapolres Kuansing, menyusuri Sungai Kuantan dari Desa Koto Lubuk Jambi menuju Tepian Narosa menggunakan tujuh rubberboat. Di jalur ini, tim berhasil mengamankan sembilan rakit PETI dan tiga unit mesin sedot. Seluruhnya dimusnahkan di lokasi.
– Tim 3, dipimpin Kasat Intelkam Polres Kuansing AKP Syurfanaidi, S.H., menyisir Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean. Mereka menemukan dan memusnahkan 25 rakit PETI.
Meskipun alat bukti berhasil dimusnahkan, belum ada pelaku yang berhasil diamankan dalam operasi hari ke-4 ini. Namun, Wakapolda menegaskan bahwa penyidikan akan terus dilakukan untuk menelusuri jaringan pelaku hingga ke aktor intelektual di balik maraknya PETI.
Sebagai langkah pencegahan, plang larangan aktivitas PETI akan dipasang di lokasi operasi, termasuk di titik koordinat 0.48068335S dan 101.69069284E, sebagai bentuk peringatan keras kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan ilegal.
Operasi hari ke-4 ditutup dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh Kapolsek Benai. Seluruh personel diimbau menjaga fisik dan kesiapan, karena operasi akan berlanjut ke hari ke-5.
βOperasi ini adalah bentuk nyata keseriusan Polda Riau bersama Polres Kuansing dan stakeholder dalam memulihkan fungsi lingkungan dan menegakkan hukum di wilayah hukum Polda Riau,β tegas Kapolres Kuansing, AKBP R. Ricky Pratidiningrat.(*)
Redaksi GoIndonesia.id
Sumber : Humas Polres Kuantan Singingi