TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id _Tim Macan Gunung Polres Teluk Bintuni berhasil menangkap seorang terduga pelaku kekerasan terhadap anak di wilayah SP 5 Argosigemerai, Rabu (21/5/2025). Penangkapan ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang merespon informasi penting dari masyarakat terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak di daerah tersebut. Proses penangkapan diawali dengan laporan masyarakat yang diterima oleh Tim Macan Gunung pada Rabu siang sekitar pukul 13.00 WIT. Tim langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan awal atau Pulbaket, yang melibatkan pengecekan dan pengumpulan informasi dari korban dan orang tuanya di lokasi kejadian. Pulbaket ini dilakukan sekitar pukul 13.30 WIT dan memberikan gambaran awal mengenai kronologi dan identitas terduga pelaku.
Selanjutnya, Tim Macan Gunung menjalin koordinasi dengan informan yang mereka sebut “Cepu” untuk memantau pergerakan dan keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 14.00 WIT, informasi krusial diterima dari Cepu, yang menyebutkan bahwa terduga pelaku berada di kediamannya di SP 5 Jalur 1, Argosigemerai. Dengan informasi yang akurat ini, Tim Macan Gunung langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku sekitar pukul 14.30 WIT. Proses penangkapan berjalan lancar tanpa perlawanan berarti.
Terduga pelaku, yang berinisial S ( 63) tahun, warga Gresik kelahiran 19 November 1961, langsung dibawa ke Mapolres Teluk Bintuni sekitar pukul 15.00 WIT. Saat ini, Saudara S ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Tim penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian secara detail. Polisi juga akan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat proses hukum yang akan dijalankan. Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Teluk Bintuni, mengingat pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan anak. Kepolisian setempat berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait kasus kekerasan terhadap anak agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
Reporter : Iskandar