NATUNA | Go Indonesia.id_ Dalam upaya mencegah kenakalan remaja di tengah derasnya arus digitalisasi, Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Natuna menggelar penyuluhan bahaya narkoba dan judi online di SMA Negeri 2 Bunguran Timur, Kelurahan Bandarsyah, pada Kamis (24/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dan diikuti oleh 203 siswa baru. Sosialisasi dimulai pukul 09.30 hingga 11.00 WIB dengan menghadirkan Kasat Binmas Polres Natuna, AKP Sutrisno, S.E., sebagai narasumber utama, didampingi oleh sejumlah personel Binmas lainnya.
Dalam penyampaian materinya, AKP Sutrisno mengungkapkan bahwa bentuk kenakalan remaja kini semakin kompleks. Tidak hanya sebatas bolos sekolah atau tawuran, namun juga menjurus pada penyalahgunaan zat adiktif seperti lem dan obat batuk, serta praktik judi online yang kian marak di kalangan pelajar.
> โSaat ini generasi muda sangat rentan terhadap pengaruh negatif dari media sosial dan dunia digital. Oleh karena itu, mereka harus dibekali pemahaman dan ketahanan diri agar tidak mudah tergelincir ke perilaku menyimpang yang bisa merusak masa depan,โ ujar AKP Sutrisno di hadapan para siswa.
Penyuluhan tersebut menyoroti dua isu utama, yaitu:
1. Bahaya Narkoba, mulai dari jenis-jenis zat adiktif, dampak jangka pendek dan panjang terhadap kesehatan, hingga konsekuensi hukum dan sosial;
2. Ancaman Judi Online, yang kerap bermula dari rasa penasaran dan dapat berujung pada kecanduan serta kerugian besar secara finansial maupun mental.
> โJudi online bukan hanya melanggar hukum, tapi juga bisa merusak mental, menghancurkan hubungan keluarga, dan bahkan mendorong seseorang pada tindakan kriminal. Jangan mudah tergoda oleh janji kekayaan instan,โ tegasnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan ini sebagai langkah edukatif dan preventif yang sangat penting, terutama di masa orientasi siswa baru. Para siswa juga tampak antusias mengikuti penyuluhan dan aktif berdialog dengan pemateri.
Polres Natuna berharap melalui kegiatan ini, para pelajar dapat menjadi generasi yang cerdas secara digital, memiliki kesadaran hukum, dan mampu menjaga diri dari pengaruh negatif dunia maya.
Reporter : Baharullazi