Reporter : Endita Ms
TEBO | Go Indonesia.id – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Basuki, tim sukses pasangan calon (Paslon) 01 Aston, yang terjadi di Desa Muara Kilis, Kecamatan Tengah Ilir, terus bergulir di Mapolres Tebo.
Pelaku pengeroyokan yang diduga melibatkan Kordes tim ARB-Nazar bersama rekannya masih menjadi fokus penyelidikan.
Dua terlapor, EY dan MS, hingga kini belum menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Tebo. Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan, melalui Kasat Reskrim AKP Yoga Dharma Susanto, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memproses keterangan saksi-saksi dan menunggu hasil visum korban Basuki.
“Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil visum korban. Setelah itu, jadwal pemanggilan terhadap terlapor akan segera ditentukan,” kata AKP Yoga saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Sabtu (24/11/2024).
Sebelumnya, desakan agar Polres Tebo segera menangkap pelaku pengeroyokan semakin menguat. Para pengurus partai koalisi Paslon 01, termasuk Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tebo, Parda Ritonga, telah mendatangi Mapolres Tebo untuk meminta keadilan bagi korban.
Kasus ini bermula dari dugaan pengeroyokan terhadap Basuki yang terjadi di Desa Muara Kilis. Korban, yang merupakan bagian dari tim sukses Paslon 01, melaporkan kejadian tersebut dengan menyebut keterlibatan EY dan MS sebagai pelaku utama.
Hingga kini, masyarakat dan pihak terkait berharap penanganan kasus ini dapat berlangsung cepat dan adil. Situasi politik di Kabupaten Tebo menjelang pemilihan membuat kasus ini menjadi sorotan publik.(*)
Redaksi