BANYUWANGI | Go Indonesia.id– Dalam upayanya untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta memberikan pelayanan prima kepada warga Banyuwangi, Kepolisian Resor Banyuwangi (Polresta Banyuwangi) meluncurkan layanan pengaduan berbasis WhatsApp yang diberi nama “Wadul Kapolresta”. Layanan ini beroperasi selama 24 jam nonstop, siap menerima laporan dan pengaduan dari masyarakat terkait berbagai permasalahan dan potensi gangguan Kamtibmas.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., secara resmi mengumumkan peluncuran layanan ini. Beliau menekankan pentingnya aksesibilitas dan kecepatan respons dalam menangani permasalahan yang dihadapi masyarakat. “Dengan Wadul Kapolresta, masyarakat dapat melaporkan segala bentuk permasalahan keamanan, mulai dari kejahatan ringan hingga potensi gangguan yang lebih serius, kapan pun dan di mana pun,” ujar Kombes Pol. Rama.
Nomor WhatsApp yang dapat dihubungi adalah 0821 3066 2001. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam menyampaikan laporan dan keluhan. Polresta Banyuwangi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dengan cepat dan profesional.
Selain layanan pengaduan 24 jam, Polresta Banyuwangi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan Banyuwangi yang kondusif. Kampanye “Ayo Bersama Kita Ciptakan Banyuwangi yang Kondusif” digaungkan sebagai bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Layanan Wadul Kapolresta ini merupakan bukti nyata komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Banyuwangi. Polresta Banyuwangi berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini secara maksimal dan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Banyuwangi.
Reporter (indah Razak)