PPPP: Kadisperindag Batam Layak Dicopot, Kenaikan Sewa Pasar Seroja Dinilai Menindas Pedagang dan Sarat Kejanggalan

IMG 20251231 WA0126

BATAM | Go Indonesia.id– Kebijakan kenaikan sewa kios Pasar Seroja memicu kemarahan publik.rabu (31/12/25).

Organisasi kemasyarakatan Persatuan Pemuda Pulau-Pulau (PPPP) melontarkan kritik paling keras terhadap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, yang dinilai gagal total menjalankan fungsi perlindungan pedagang kecil dan patut dicopot dari jabatannya.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

PPPP menilai kenaikan tarif sewa kios Pasar Seroja bukan hanya tidak masuk akal, tetapi juga mencerminkan arogansi kekuasaan, karena dilakukan berulang kali dalam satu tahun tanpa musyawarah, tanpa transparansi, dan tanpa empati terhadap kondisi ekonomi pedagang.

Kenaikan sewa dari Rp225 ribu, lalu menjadi Rp232.500, dan kembali melonjak tajam menjadi Rp337 ribu, dinilai sebagai kebijakan yang β€œmenindas” pedagang kecil di tengah sepinya pengunjung dan kalahnya pasar tradisional dari pasar kaget.

β€œIni bukan kebijakan, ini tekanan. Pasar sepi, pedagang megap-megap, tapi Disperindag justru menaikkan sewa secara brutal. Di mana hati nurani pejabat publik?” tegas Safarudin, Ketua Umum PPPP.

Menurut PPPP, tidak adanya forum dialog dan penjelasan terbuka terkait dasar penetapan tarif memperkuat dugaan bahwa kebijakan ini bermasalah secara tata kelola.

PPPP menyebut Disperindag Kota Batam telah mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik.

β€œMasyarakat tidak bodoh. Ketika kebijakan diambil diam-diam, tanpa melibatkan pedagang, wajar jika publik mencium bau busuk. Ini bukan lagi isu kecil, ini persoalan serius pengelolaan pasar rakyat,” ujar Safarudin dengan nada keras.

PPPP menilai Disperindag Kota Batam telah gagal menjalankan mandatnya sebagai pembina pasar tradisional. Alih-alih melindungi pedagang kecil, kebijakan yang lahir justru dinilai mematikan ekonomi rakyat secara perlahan.

Atas dasar itu, PPPP secara terbuka dan tegas menuntut Wali Kota Batam untuk tidak tinggal diam. PPPP mendesak dilakukan evaluasi total, termasuk pencopotan Kepala Disperindag Kota Batam jika terbukti tidak mampu menjalankan tugas secara adil dan transparan.

β€œKalau Wali Kota masih membiarkan ini, artinya penderitaan pedagang dianggap sepele. Kami minta Kadisperindag dicopot. Ini tuntutan moral, bukan kepentingan politik,” tegasnya.

PPPP juga menyampaikan sejumlah tuntutan keras, antara lain:

Penghentian sementara kenaikan sewa kios Pasar Seroja

Audit terbuka penetapan tarif sewa

Penurunan harga sewa yang mencekik pedagang

Pelibatan wajib pedagang dalam setiap kebijakan pasar

PPPP menegaskan bahwa gerakan ini bukan gertakan. Jika tidak ada respons serius dari Pemerintah Kota Batam, PPPP menyatakan siap membawa persoalan ini ke ruang publik yang lebih luas sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat kecil.

β€œPasar rakyat bukan ladang bisnis elite birokrasi. Jika pejabat tidak mampu berpihak pada pedagang, maka lebih baik mundur,” pungkas Safarudin.

Reporter: Edy


Advertisement

Pos terkait