JAKARTA | Go Indonesia.idβ Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), menggantikan Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Pelantikan tersebut menandai dimulainya kepemimpinan baru di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Pelantikan Suyudi berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan keputusan presiden mengenai pengangkatan Kapolri, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Suyudi di hadapan Presiden Prabowo.
Dalam sumpahnya, Suyudi menyatakan kesediaannya menjalankan tugas sebagai Kapolri dengan penuh tanggung jawab serta berpegang pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan.
Pengangkatan Suyudi sebagai Kapolri sebelumnya telah memperoleh persetujuan DPR RI setelah melalui rangkaian proses sesuai mekanisme yang berlaku. Komisi III DPR RI melakukan uji kepatutan dan kelayakan terhadap calon Kapolri yang diajukan Presiden.
Dengan pelantikan tersebut, Suyudi secara resmi memegang kendali tertinggi dalam organisasi Polri. Ia akan bertanggung jawab memimpin institusi kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Pergantian pucuk pimpinan Polri juga menjadi momentum bagi institusi tersebut untuk melanjutkan berbagai agenda pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Tantangan kepolisian ke depan mencakup penanganan kejahatan konvensional maupun kejahatan berbasis teknologi, penguatan profesionalisme anggota, serta peningkatan kepercayaan masyarakat.
Suyudi bukan sosok baru dalam struktur kepolisian. Sebelum ditetapkan sebagai Kapolri, ia memiliki pengalaman dalam berbagai penugasan di lingkungan Polri. Pengalaman tersebut menjadi bagian dari rekam tugas yang mendukung penunjukannya untuk memimpin institusi kepolisian.
Sebagai Kapolri, Suyudi juga akan menghadapi dinamika keamanan nasional yang terus berkembang. Transformasi digital telah melahirkan bentuk-bentuk kejahatan baru yang membutuhkan kemampuan penegakan hukum berbasis teknologi dan penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Selain itu, Polri dituntut menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas, sekaligus memastikan penegakan hukum berlangsung sesuai prinsip negara hukum.
Sementara itu, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakhiri masa jabatannya sebagai Kapolri setelah memimpin institusi tersebut sejak 2021. Pergantian kepemimpinan merupakan bagian dari dinamika kelembagaan dan regenerasi dalam tubuh Polri.
Dengan resmi dilantiknya Suyudi, perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada arah kebijakan dan prioritas kepemimpinan baru Polri. Sejumlah isu strategis, mulai dari reformasi internal, pelayanan publik, penegakan hukum, pemberantasan kejahatan, hingga penguatan hubungan Polri dengan masyarakat, menjadi bagian penting dari agenda kepemimpinan Suyudi.
Pelantikan ini sekaligus menjadi awal bagi Suyudi Ario Seto untuk menjalankan mandat sebagai Kapolri dan memastikan Polri tetap menjalankan fungsi utamanya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia. (Ted 01)







