KEPRI | Go Indonesia.id β Kekecewaan publik atas lemahnya pemberantasan rokok ilegal di Kepulauan Riau (Kepri) kian memuncak. Hal ini mencuat usai audiensi Gerakan Bersama (Geber) dengan Bea Cukai Tanjungpinang pada 25 Agustus 2025 yang berakhir tanpa hasil konkret.
βHasil audiensi tidak efektif. Tidak ada komitmen apa pun dari Bea Cukai, baik lisan maupun tertulis,β tegas salah satu tokoh Geber kepada wartawan.
Kekecewaan semakin mendalam ketika Kepala Bea Cukai Tanjungpinang, Joko Pri Paramono, menyatakan bahwa Bea Cukai telah berhasil karena harga rokok ilegal yang semula murah kini naik. Pernyataan ini menuai kritik keras.
βKalau harga rokok ilegal naik jadi Rp18 ribu lalu dianggap sukses, itu konyol. Yang harus diukur adalah habisnya peredaran ilegal, bukan naiknya harga pasar gelap,β protes salah seorang aktivis.
Geber Diguncang Isu Internal
Tak hanya pemerintah, Geber juga dilanda isu internal terkait pendanaan aksi. Beberapa anggota mulai mempertanyakan sumber biaya untuk operasional, spanduk, hingga konsumsi.
βJangan sampai ada yang diam-diam menerima dari tauke rokok,β sindir salah seorang aktivis. Isu ini dinilai bisa melemahkan aksi besar yang direncanakan pada 10 September mendatang.
Mafia Rokok di Kawasan Free Trade Zone
Di tengah dinamika itu, Geber tetap berkomitmen melaporkan sederet pabrik di kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam yang diduga kuat memproduksi rokok tanpa pita cukai. Nama-nama seperti PT Ying Mei Indo Tobacco International, PT Leadon International, PT Alcotrindo Batam, PT Vigo International, hingga PT Manhattan International masuk dalam daftar sorotan.
βNegara dirugikan triliunan, masyarakat diracuni, sementara oknum hidup mewah dari hasil kotor ini,β kata SAS Joni, Panglima Gerakan Anak Melayu Negeri Riau (GAM NR).
Seorang pengamat menilai pola bisnis mafia rokok ilegal ini sangat sistematis: produksi di kawasan bebas cukai, distribusi ke berbagai daerah dengan harga murah, sementara keuntungan mengalir ke oknum pelindung.
Desakan Nasional ke Presiden
Dari Jakarta, Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum internasional sekaligus ekonom, mendesak Presiden agar segera turun tangan. Ia meminta Kepala Negara memerintahkan Dirjen Bea Cukai, Kapolda, dan Pangdam menggelar razia besar-besaran di Kepri.
βBarang bukti harus dimusnahkan di depan publik agar ada efek jera. Jangan hanya disita lalu hilang di gudang atau kembali ke pasar gelap. Pelaku harus diadili dan dijatuhi hukuman tegas,β ujar Sutan.
Menurutnya, tanpa langkah keras dari pemerintah pusat, mafia rokok ilegal akan terus merajalela, merugikan negara, dan merusak moral aparat daerah. βIni bukan sekadar pelanggaran pajak, tetapi kejahatan ekonomi yang harus dibasmi sampai ke akar,β tandasnya.
Reporter: Edy