JAKARTA / Go Indonesia.Id – Pakar hukum dan ekonom, Prof Dr KH Sutan Nasomal, SH, MH, menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat Indonesia yang dinilainya kian memprihatinkan pada tahun 2026.
Ia menegaskan keyakinannya bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memiliki kepedulian besar terhadap rakyat dan diharapkan mengambil kebijakan yang lebih manusiawi, khususnya terkait penerapan sistem tilang elektronik (ETLE).
Hal itu disampaikan Prof Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Kompleks Asrama Kopassus, Jakarta, Kamis (30/1/2026).
Menurut Prof Sutan, berbagai musibah seperti banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah telah memakan banyak korban jiwa dan luka-luka, memperparah kondisi masyarakat yang secara ekonomi sudah berada di titik lemah.
βKehidupan rakyat Indonesia saat ini bisa diibaratkan seperti pameo klasik: hidup segan mati tak mau,β ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kemiskinan yang meluas bukanlah hoaks. Struktur sosial ekonomi masyarakat, kata dia, telah mengalami pergeseran serius. Golongan menengah yang sebelumnya relatif stabil kini banyak yang turun menjadi golongan bawah.
βMasyarakat hari ini tidak bisa lagi menabung. Untuk makan sehari-hari saja sudah sangat berat,β kata Prof Sutan.
Ia menilai kebijakan sejumlah kepala daerah yang menghapus denda pajak kendaraan bermotor roda dua merupakan langkah tepat dan realistis, sebagai respons atas kemiskinan yang telah mencapai titik mengkhawatirkan.
Menurutnya, kepemilikan sepeda motor tidak bisa lagi dijadikan indikator masyarakat kelas menengah. Sebab, mayoritas pendapatan masyarakat saat ini berada di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
βSembako yang dikonsumsi masyarakat sudah dikenakan pajak. Penghasilan pekerja yang banting tulang siang malam juga dipotong pajak. Tapi daya beli terus menurun,β tegasnya.
Prof Sutan juga menyoroti kondisi masyarakat yang semakin terjebak dalam jeratan pinjaman online. Ia menyebut, sekadar bisa makan dua kali sehari sudah menjadi persoalan besar di tahun 2026.
Terkait penerapan sistem ETLE yang telah berjalan sekitar tiga tahun di sejumlah kota dan kabupaten, Prof Sutan mengingatkan dampak sosial yang ditimbulkannya. Menurutnya, tilang elektronik berpotensi menjadi masalah serius bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) yang ditemui tim media juga mengaku penghasilannya menurun sejak awal Januari 2026, seiring merosotnya daya beli masyarakat.
βKalau kena tilang ETLE, itu bisa jadi beban berat. Gagal bayar bisa jadi gunung kasus di daerah-daerah,β ujar Prof Sutan.
Karena itu, ia meminta Presiden RI Jenderal (Purn) H. Prabowo Subianto untuk mempertimbangkan kebijakan penghapusan tilang ETLE beserta dendanya, atas dasar kemanusiaan.
βRakyat miskin hari ini sangat membutuhkan pertolongan negara. Jangan sampai kelaparan ekstrem terjadi di negeri ini,β pungkasnya.
Narasumber: Prof Dr Sutan Nasomal, SE, SH, MH, Tokoh Pers Internasional, Pakar Hukum Internasional dan EkonomPresiden Partai Oposisi Merdeka Pendiri/Pengasuh Ponpes Ass Saqwa Plus
REDAKSI

