Program PTSL Desa Rantau Panjang Kecamatan Matan Muara Siau, Ditangani Oleh Perangkat Desa Mangkrak Alias Gagal

Program PTSL Desa Rantau Panjang Kecamatan Matan Muara Siau, Ditangani Oleh Perangkat Desa Mangkrak Alias Gagal

Editor : Benny

MERANGIN | GO-Indonesia.id – PTSL adalah salah Satu Program Pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan Sertifikat Tanah secara Gratis. Program untuk Desa Rantau Panjang Siau Mangkrak alias Gagal, sebelum biaya pengukuran Tanah masyarakat sudah di bayar, pembayarannya ada yang langsung Lunas, ada juga yang secara bertahap dan pelunasannya setelah Sertifikat keluar pada Tahun 2023.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pengukuran lahan masyarakat Desa Rantau Panjang Siau di lakukan oleh perangkat Desa dan masyarakat itu sendiri, suatu ketika bertepatan pada tanggal 31 Oktober 2023, datang Surat Undangan rapat di kantor Desa dari Kades Supmi Aldi. Pembahasan rapat, mengajak masyarakat Sosialisasikan program PTSL untuk mendapatkan Sertifikat Tanah secara Gratis.

Kades bersama orang pertanahan (BPN) mengatakan, pengukuran lahan tanah kita mangkrak alias Gagal, karena juru ukur atas nama SANDI melarikan diri entah kemana, dengan membawa Uang biaya pengukuran, saya Kades bersama pihak BPN menyampaikan dengan bapak ibu Saudara, ini kendala yang kami alami selama ini,” kata Kades.

Kami minta maaf yang sebesar-besarnya dengan adanya kelalaian kami yang selama ini, “kami berjanji dengan bapak ibu saudara akan mengulangi pengukuran tanah yang terdata sebanyak 310 (Tiga Ratus Sepuluh) bidang, sebagian sudah ada yang jadi, sebagian datanya dibawa Sandi kabur,” sambung Kades.

kami bertanggung jawab mengulangi pengukuran tanah bapak ibu Saudara, tidak membebankan biaya pengukuran lagi kata Kades dan BPN.

Melalui Informasi yang di sampaikan oleh tokoh masyarakat, yang namanya tidak di Publikasikan mengatakan kepada awak media ini, “kami menunggu pengukuran Tanah dari pihak Desa, tapi sampai saat ini tidak kunjung datang,” kata tokoh masyarakat.

Ditempat terpisah, awak media ini
langsung Konfirmasi ke perangkat Desa lewat telpon Pribadinya, yang namanya tidak di Publikasikan Beliau mengatakan, “sejujurnya kami mau mengulangi pengukuran lahan masyarakat, tapi Uangnya tidak ada lagi,” kata perangkat Desa.

Bukan itu saja Kades Supmi Aldi ini berjanji dengan kami masyarakat, “bapak ibu saudara Akhir Tahun 2023, Sertifikat bapak ibu saudara sudah sampai di tangan bapak ibu saudara, nyatanya sampai saat ini mana buktinya, janji tinggal janji,” sambung tokoh masyarakat.

Dengan kejadian ini di minta kepada Instansi terkait yang berkaitan dengan masalah ini, terutama kabupaten Merangin Provinsi Jambi, tindak TEGAS Kades yang mementingkan diri sendiri.(Red)

Reporter : M Juti


Advertisement

Pos terkait