Proyek Drainase Desa Badang Sepakat Diduga Tak Transparan, Pengelolaan Dana Desa Dipertanyakan

IMG 20250724 WA0035

TANJUNG JABUNG BARAT | Go Indonesia.id – Proyek pembangunan drainase di RT 02 Desa Badang Sepakat, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, kini menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 46.574.300 itu diduga sarat dengan ketidaktransparanan.

Pasalnya, papan informasi proyek yang terpasang di lokasi tidak mencantumkan volume bangunan, yang menjadi informasi penting dalam pengawasan publik. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menilai kondisi ini sebagai indikasi awal penyimpangan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

“Kenapa tidak ditulis juga volume bangunan di papan itu? Apakah ini sudah ada niat mengurangi volume untuk mencari keuntungan pribadi?” ungkapnya dengan nada curiga.

Kekhawatiran warga bukan tanpa dasar. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2018 Pasal 71 ayat (1) dengan tegas menyatakan bahwa:
“Desa wajib menyelenggarakan transparansi pengelolaan keuangan Desa.”

Bahkan, Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menekankan dalam Pasal 2 ayat (1) bahwa :
“Setiap badan publik wajib menyediakan informasi publik yang akurat, tepat waktu, dan tidak menyesatkan.”

Dengan tidak dicantumkannya volume pekerjaan dalam papan proyek, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran prinsip transparansi. Hal ini membuka ruang kecurigaan bahwa pelaksanaan proyek drainase tersebut dilakukan tidak sesuai spesifikasi atau volume yang semestinya.

Warga meminta Kepala Desa Badang Sepakat segera memberikan klarifikasi dan membuka seluruh data teknis proyek, termasuk Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen pendukung lainnya. Mereka menegaskan bahwa dana Desa adalah uang rakyat yang harus dikelola secara terbuka.

“Pemerintah Desa harus transparan. Kami berhak tahu bagaimana dana Desa digunakan dan apa saja hasilnya,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Kepala Desa Badang Sepakat terkait dugaan tersebut.(*)

*Redaksi*


Advertisement