Reporter : Rinaldi
TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Proyek pembangunan gapura dan jalan rambat beton di Desa Kuala Dasal, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, yang menelan anggaran sekitar Rp 700 juta dari APBD 2024, kini menuai kritik. Proyek tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Salah Satu anggota dewan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran oleh Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) tidak tepat sasaran.
“Gapura itu berada di kawasan wisata, seharusnya yang menangani adalah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), bukan Perkim, karena di sana tidak ada pemukiman warga,” ujarnya, Kamis (17/10/2024).
Kritik semakin kuat setelah masyarakat mempertanyakan manfaat dari pembangunan ini. Dengan anggaran yang begitu besar, proyek tersebut dinilai tidak memberikan dampak langsung bagi kebutuhan masyarakat. “Banyak jalan di desa yang justru sangat membutuhkan perbaikan tetapi hingga kini belum pernah tersentuh oleh pemerintah,” tambahnya.
Saat salah satu media melakukan tinjauan langsung ke lokasi, ditemukan sejumlah kejanggalan dalam kualitas pekerjaan. Beberapa bagian jalan beton sudah mulai retak, meski proyek baru saja selesai dikerjakan. Hal ini menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap kualitas pengerjaan proyek tersebut.
Masyarakat dan pengamat lokal mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun ke lapangan untuk memeriksa langsung proyek ini. Mengingat besarnya anggaran yang digunakan, transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana harus menjadi perhatian utama.
Proyek ini kini menjadi sorotan karena diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya, dan masyarakat berharap pihak berwenang segera mengambil langkah untuk mengusut tuntas permasalahan ini.(*)
Dewan Redaksi