TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Proyek pembangunan jalan lingkungan di Desa Lampisi, Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, patut dipertanyakan. Dengan total anggaran mencapai Rp 1,2 miliar, hasil pekerjaan di lapangan justru menunjukkan indikasi kuat asal jadi dan berpotensi merugikan keuangan Negara.
Jalan sepanjang lebih kurang 1 kilometer itu dikerjakan oleh tiga kontraktor berbeda, namun hanya satu kontraktor yang mencantumkan papan proyek, yakni untuk segmen 565 meter senilai Rp 596.848.000.
Sementara dua kontraktor lainnya tidak diketahui identitas maupun nilai kontraknya karena tidak memasang papan informasi proyek, melanggar aturan keterbukaan publik dan menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
Lebar jalan hanya 3 meter, dengan ketebalan aspal yang diduga tidak lebih dari 2 sentimeter. Hasilnya, jalan tampak cekung di bagian tengah, mirip perahu. Baru beberapa minggu dilalui kendaraan, kondisi jalan sudah retak dan bergelombang. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa proyek dilakukan tanpa mengindahkan spesifikasi teknis yang seharusnya.
Dua segmen lainnya, masing-masing sepanjang 556 meter, menunjukkan kondisi yang sama parahnya. Aspal tipis, jalan melengkung, dan sudah mulai rusak. Ini bukan pembangunan, tapi pemborosan anggaran!
Warga Desa Lampisi menyatakan kekecewaan mendalam atas kualitas pekerjaan tersebut. Mereka khawatir dalam waktu dekat, terlebih saat musim hujan jalan akan rusak total.
“Air pasti akan tergenang di tengah karena bentuk jalannya cekung. Ini bukan pekerjaan, ini akal-akalan,” ujar salah satu warga yang geram.
Rincian pembangunan jalan tersebar di beberapa RT :
RT 03 dan RT 246: 246 meter
RT 3.9: 310 meter
RT 16, 12, dan 13: 565 meter
Warga menuntut Dinas Pekerjaan Umum dan Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh. Jika ada pelanggaran atau rekayasa dalam proyek ini, maka harus ada tindakan hukum dan pertanggungjawaban.
“Ini uang Negara, uang rakyat! Kalau rusak dalam hitungan Bulan, siapa yang tanggung jawab? Jangan tutup mata! Kami minta keadilan!” tegas warga lainnya.
Pemerintah Daerah diminta tidak hanya diam dan seolah tidak tahu-menahu. Pembangunan infrastruktur bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi seharusnya memberi manfaat nyata bagi rakyat.
Jika dugaan ini benar dan dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya jalan, tetapi juga integritas pemerintah itu sendiri.(*)
*Redaksi*