Reporter : Endita Ms
TEBO | Go Idonesia.id – Puluhan pemuda yang diduga tergabung dalam kelompok geng motor “Junior” diamankan jajaran Polsek Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, pada Sabtu malam, 23 Mei 2025, sekitar pukul 23:15 WIB.
Mereka kedapatan sedang mabuk-mabukan sambil berkonvoi menggunakan sepeda motor berknalpot brong di kawasan Jalan R.A. Kartini, yang meresahkan warga sekitar.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim patroli Polsek Rimbo Bujang menyusul laporan masyarakat melalui kanal pengaduan (DUMAS).
“Selain berdasarkan pengaduan masyarakat, patroli ini juga merupakan bagian dari kegiatan rutin kami,” tegas Kanit Patroli AIPDA Sugioni saat dikonfirmasi di lokasi pengamanan.
Kapolsek Rimbo Bujang, IPTU Bagus Oka, membenarkan penangkapan puluhan pemuda tersebut. βSeluruh pemuda yang diamankan telah kami data. Mayoritas berasal dari Desa Sungai Karang, Kecamatan VII Koto Ilir, Kabupaten Tebo,β ungkap IPTU Bagus Oka.
Ia menambahkan, kegiatan kumpul-kumpul disertai konsumsi miras dan aksi ugal-ugalan seperti ini tidak bisa dibiarkan. βKalau tidak ditindak tegas, bisa berpotensi menimbulkan tindak kriminal lain seperti pemalakan, pencurian, bahkan begal. Ini harus dicegah sejak dini,β ujarnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Rimbo Bujang, H. Rasmadi, mengapresiasi tindakan cepat dan tegas yang diambil pihak kepolisian.
Senada dengan itu, Mahdion, S.Sos, seorang pengamat kebijakan publik Kabupaten Tebo, juga mendukung langkah preventif tersebut. “Saya berharap kegiatan pengamanan seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin,β tutup Mahdion.(*)
*Redaksi*