TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id β Sudirmanto, putra daerah yang dikenal vokal membela kepentingan masyarakat kecil, angkat bicara mengenai polemik tunggakan gaji yang belum dibayarkan oleh PT Toleransi Aceh kepada para pekerjanya.
Dalam wawancara eksklusif dengan Media Go Indonesia di Kantor Kabiro Go Indonesia, Perumahan Bumi Intan Sari Blok D No. 14, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, Sudirmanto mendesak perusahaan tersebut untuk segera menuntaskan kewajibannya.
βIni soal perut orang kecil. Mereka bekerja keras dan berhak atas upah yang telah dijanjikan. Tidak semua dari mereka bisa datang jauh-jauh ke Tanjung Pinang hanya untuk menuntut haknya,β ujar Sudirmanto.
Yang lebih disayangkan, lanjut Sudirmanto, proyek yang dikerjakan para pekerja tersebut dikabarkan telah selesai dan bahkan sudah dilakukan PHO (Provisional Hand Over) atau serah terima sementara dengan progres 100 persen. Artinya, tidak ada alasan lagi bagi pihak perusahaan untuk menunda pembayaran kekurangan gaji.
βKalau proyeknya sudah selesai dan sudah PHO, berarti uangnya juga sudah cair. Lalu kenapa hak para pekerja belum juga dibayarkan?β tegasnya.
Ia menambahkan, jika PT Toleransi Aceh tidak segera melunasi kekurangan gaji para pekerja, dirinya bersama tim hukum siap membawa kasus ini ke ranah hukum.
βKalau tidak diselesaikan, kami akan uji secara hukum demi membela masyarakat bawah. Jangan main-main dengan hak para pekerja,β tegas Sudirmanto.
Pernyataan ini langsung menyita perhatian publik, khususnya dari kalangan buruh dan aktivis sosial yang selama ini memperjuangkan keadilan bagi para pekerja. Desakan ini menjadi sorotan, mengingat pentingnya tanggung jawab perusahaan terhadap karyawan yang telah menyelesaikan pekerjaan mereka dengan baik.
Reporter : Baharullazi