TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id β Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban menutup tahun 2025 dengan capaian membanggakan setelah berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025.
Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen nyata dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.(17/12/25)
Predikat WBK 2025 ditetapkan melalui Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-61.OT.03.03 Tahun 2025 dan diumumkan dalam acara Penganugerahan Satuan Kerja WBK yang diselenggarakan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) RI di Shangri-La Hotel, Jakarta, Selasa (16/12/2025).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi Hari Pianto, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menjaga integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
βAlhamdulillah, predikat WBK ini dapat diraih berkat kerja keras dan komitmen seluruh pegawai Kantor Imigrasi Tanjung Uban dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,β ujar Adi dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa perolehan predikat WBK merupakan hasil dari proses panjang yang diawali dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas oleh satuan kerja, dilanjutkan dengan evaluasi oleh Tim Penilai Mandiri, serta penilaian akhir oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Berkat konsistensi dalam pencegahan praktik korupsi, peningkatan transparansi layanan, serta penerapan sistem tata kelola yang akuntabel, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban tercatat sebagai salah satu dari 61 satuan kerja di lingkungan Kemenimipas yang berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2025.
Adi Hari Pianto menegaskan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan integritas dan profesionalisme aparatur.
βPeraihan predikat WBK 2025 ini akan kami jadikan motivasi untuk terus berbenah dan meningkatkan kualitas pelayanan. Ini bukan akhir, tetapi tahap awal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β tegasnya.
Sejalan dengan capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dengan mengacu pada core value PRIMA, yakni Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel.
Reporter: Suprin







