SURABAYA | Go Indonesia.id- Bertempat di Ruang Rapat Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur diselenggarakan Rapat Koordinasi Penyelesaian Hambatan, Kendala, dan Masalah Layanan Pertanahan bersama dengan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Provinsi Jawa Timur. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Bapak Asep Heri, S.H., M.H., QMRP hadir sekaligus membuka rapat pagi ini selasa (11/02/2025).
Rapat kali ini merupakan lanjutan dari hasil audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang telah dilaksanakan sebelumnya dalam rangka penyelesaian hambatan dan percepatan pelayanan masyarakat seperti dampak yang terjadi akibat beralihnya sistem dari analog menjadi digital.
Ketua Pengwil Jatim IPPAT , Dr. Sri Wahyu Jatmikowati, S.H., M.H., AllArb menyampaikan beberapa kendala yang dihadapi IPPAT dilapangan perlu dibentuk SOP atau penyelarasan terkait peraturan antara IPPAT dengan BPN. Hal ini merupakan perlunya sinergi dalam penyusunan strategi keterbukaan informasi publik.
Kepala Kantor Wilayah BPN Prov Jawa Timur Bapak Asep Heri, S.H., M.H., QMRP, dalam sambutananya menyampaikan bahwa PPAT seluruh Kabupaten/Kota harus terlibat dalam pengolahan data guna pendaftaran pelayanan pertanahan khususnya terkait alih media. Selain itu, Bapak Asep memerintahkan untuk membangun sistem kerja yang transparan dan memudahkan masyarakat sehingga kualitas layanan pada Kantor Pertanahan akan semakin baik. Bapak Asep juga mencanangkan terkait tunggakan 100 hari harus sudah diselesaikan.
Sebanyak kurang lebih 2.877 anggota PPAT yang sudah terverifikasi berdasarkan data KKP merupakan anggota IPPAT dikepengurusan PENGWIL JATIM siap bertanggung jawab terhadap kredibilitas data-data pertanahan dan berkomitmen penuh akan segera menjalankan aksi dan rencana kerja yang telah disusun.
#bpnjatim
#jenggiratsowansoyo
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayanliProfesionalTerpercaya
Reporter : Indah Razak