BANYUWANGI | Go Indonesia.id— Program Reforma Agraria yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN mulai menunjukkan dampak positif di Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi. Sejak tahun 2022, desa ini menjadi bagian dari program sertipikasi tanah lintas sektor (Lintor), dan kini memasuki tahap penataan akses yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Reforma Agraria merupakan program strategis nasional yang bertujuan menata kembali hubungan antara masyarakat dan tanah, mencakup aspek penguasaan, pemilikan, penggunaan, hingga pemanfaatannya. Di Kaligondo, program ini berjalan dalam dua fase utama: penataan aset dan penataan akses.
Pada tahun 2022 dan 2023, Desa Kaligondo mengikuti program penataan aset melalui sertipikasi tanah mandiri lintas sektor. Warga desa kini memiliki legalitas yang jelas atas tanah yang mereka kelola, sebagai dasar menuju kemandirian ekonomi.
Memasuki tahun 2023, program Reforma Agraria di Kaligondo berlanjut ke fase penataan akses. Sebanyak 100 kepala keluarga dari lima dusun—Selorejo, Wadung Dolah, Kaliwadung, Sumberwadung, dan Jepit—menjadi penerima manfaat program. Kegiatan dalam fase ini meliputi penyuluhan, pemetaan sosial, penyusunan model pemberdayaan, dan pendampingan masyarakat.
Hasil pemetaan sosial menunjukkan bahwa sektor budidaya ikan di Kaligondo cukup berkembang. Warga memanfaatkan sumber air yang melimpah untuk membudidayakan ikan konsumsi seperti nila dan ikan hias seperti koi. Beberapa pembudidaya bahkan mengelola lebih dari satu jenis ikan sebagai strategi diversifikasi produksi.
Tahun 2024, program Reforma Agraria di Kaligondo memasuki fase kedua, yaitu penataan kelembagaan. Fokus utama fase ini adalah membentuk kelompok masyarakat yang kuat dan mandiri, serta membuka kerja sama dengan berbagai pihak, khususnya Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi. Kegiatan yang dilakukan mencakup penguatan kelembagaan, pendampingan kewirausahaan, pembentukan jejaring kerja sama, dan penyusunan Surat Keputusan (SK) pembentukan kelompok masyarakat.
“Tujuan dari fase kedua ini adalah agar masyarakat memiliki wadah yang jelas untuk berorganisasi dan dapat terhubung langsung dengan stakeholder, sehingga pelatihan dan bantuan teknis bisa diberikan secara tepat sasaran,” ujar salah satu pendamping program.
Sepanjang pelaksanaan Reforma Agraria di Kaligondo, antusiasme masyarakat sangat tinggi. Tingkat partisipasi dalam berbagai kegiatan terpantau stabil dan respons warga dinilai sangat positif. Hal ini menunjukkan kesiapan masyarakat untuk tumbuh dan berkembang secara mandiri melalui dukungan program pemerintah.
Dengan potensi alam yang besar dan dukungan kelembagaan yang kuat, Kaligondo diharapkan menjadi model desa mandiri berbasis Reforma Agraria yang sukses membangun ekonomi lokal berbasis sumber daya desa.
Reporter : Indah Razak