MOROTAI | Go Indonesia.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Kabupaten Pulau Morotai, Irwan Abas, mengaku akan mempertimbangkan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan PPK yang ikut seleksi ulang. Juma’at (19/4/24).
Ketua kpu, Irwan Abas, kepada awak media mengatakan pihaknya akan mengevaluasi panitia pemilihan kecamatan, jika ikut serta dalam seleksi kedepan.
Pasalnya, seluruh pelanggaran pemilu di tanggal 14 Februari kemarin itu sudah dilaporkan oleh pihak pemohon dan sudah dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi
Jadi, kami tinggal menunggu hasil dari Mahkamah Konstitusi, entah apa sangsi yang diberikan dalam putusan nantinya, jika memang terdapat pelanggaran yang menurut MK dan kami berat, maka kami tidak akan meloloskan mereka
Iya jadi sekali lagi kami akan melakukan evaluasi kepada anggota PPK yang terlapor melakukan pelanggaran prosedur dalam proses Pemilihan Umum PEMILU yang terdiri dari PILPRES, DPR-RI, DPD-RI, DPRD-PROVINSI dan DPRD KABUPATEN/KOTA Kemarin, beber Irwan.
Sementara untuk pengumuman pendaftaran calon anggota ppk, akan dibuka pada tanggal 23 april mendatang, dan juknisnya sudah ada
Dan seleksi Badan Adhoc PPK, PPS akan dilakukan secara terbuka, oleh KPU Morotai, tandas Irwan.
Sementara Yatsir Mandea, salah satu pemohon kepada awak media, kami sudah melaporkan pelanggaran prosedur oleh PPK, ke kpu dan Bawaslu, nanti sampai sejauh ini, kami belum menerima informasinya
Terkait sangsi apa yang diberikan atau KPU dan Bawaslu, atau prosesnya bagaimana dan sudah sejauh manapun, kami belum terima sampai hari ini.
Editor : Abdul
Reporter ; Ode