TANJAB BARAT | Go Indonesia.Id – Proyek pembangunan rumah dinas tenaga kesehatan di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, diduga tidak sesuai standar konstruksi. Warga dan pihak Puskesmas menyoroti kualitas bangunan yang baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan.
Pantauan di lokasi memperlihatkan sejumlah kejanggalan. Kanopi bangunan terlihat patah, plafon renggang, serta beberapa bagian dinding mulai retak. Pada Rabu, 15 Oktober 2025
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, proyek tersebut tampak dikerjakan secara asal-asalan.
“Kanopinya seperti cuma ditempel di dinding, plafonnya renggang, dan dinding sudah mulai retak. Padahal bangunan ini belum sebulan berdiri,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).
Selain kualitas pekerjaan, warga juga mempertanyakan transparansi proyek. Pada papan informasi, tidak tercantum nilai anggaran yang digunakan. Padahal, proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2025 itu semestinya mencantumkan seluruh informasi publik secara lengkap, termasuk nilai kontrak.
Proyek tersebut dilaksanakan oleh CV. Ashqio Makmur Bersama, dengan penanggung jawab dari Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Menurut ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, setiap pelaksanaan pekerjaan wajib mengutamakan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, dan akuntabel.
Selain itu, Pasal 6 huruf e dan f regulasi yang sama juga mewajibkan pelaksana untuk memenuhi standar mutu dan hasil pekerjaan sesuai spesifikasi teknis yang ditetapkan dalam kontrak.
Jika terbukti adanya kelalaian atau penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan, pihak kontraktor dapat dikenai sanksi administratif sesuai Pasal 78 ayat (2) huruf a, bahkan berpotensi mengarah pada penyelidikan hukum apabila menimbulkan kerugian negara.
“Dana dari APBD harusnya dimanfaatkan untuk membangun fasilitas yang layak bagi tenaga kesehatan, bukan proyek asal jadi,” ujar warga menambahkan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan ketidaksesuaian standar dalam proyek tersebut.(tim)
*Redaksi*