DENPASAR ,BALI | Go Indonesia.id- Satu dekade jalannya Reforma Agraria menampilkan capaian yang luar biasa dalam hal Penataan Aset dan Penataan Akses. Potensi dari kedua aspek tersebut juga masih bisa digali lebih dalam. Lantas, pada sesi Sambung Rasa di Reforma Agraria Summit 2024 yang berlangsung di Bali mulai 14-15 Juni ini dibahas potensi Penataan Akses sebagai upaya penyelesaian permasalahan agraria.
Melalui Penataan Akses, diharapkan dapat memberikan pemberdayaan masyarakat yang meningkatkan ekonomi. Sehingga, Reforma Agraria benar bisa menyejahterakan rakyat dengan sebesar-besarnya.
Dalam Reforma Agraria terdapat tiga skema, yaitu skema Penataan Akses (pemanfaatan/pemberdayaan aset) yang mengikuti Penataan Aset (legalisasi aset dan/atau pemberian aset); Penataan Aset mengikuti Penataan Akses; hingga pemberian skema Penataan Aset-Akses secara bersamaan.
“Penataan Aset dan Akses ini memang tidak bisa terpisahkan. Tidak ada gunanya jika kita beri masyarakat sertipikat, namun tanpa adanya pemberdayaan, ketika masyarakat butuh uang untuk kehidupan, nanti sertipikatnya dijual (tidak produktif, red),” ungkap Direktur Jenderal Penataan Agraria, Dalu Agung Darmawan saat menjadi moderator di sesi Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024, di The Meru Sanur, Denpasar, Bali pada Jumat (14/06/2024).
Dalam diskusi panelis yang membahas soal implementasi Penataan Akses, Dalu Agung Darmawan mengemukakan potensi upaya penyelesaian konflik agraria yang berangkat dari skema Penataan Akses kemudian diikuti oleh Penataan Aset.
“Seperti contoh, persoalan tanah-tanah milik negara, BUMN, BUMD yang dihuni masyarakat, di tengah-tengah persoalan, jangan-jangan kita bisa dorong Penataan Akses untuk mengatasi persoalan yang ada, sehingga meningkatkan produktivitas,” ujar Dalu Agung Darmawan.
Senada dengan pernyataan itu, Direktur untuk Program Pangan, Lahan dan Air World Resources Institute (WRI) Indonesia, Tomi Haryadi menyebut bahwa Penataan Akses menjadi ujung tombak kesuksesan Reforma Agraria.
“Idealnya dalam konsep Reforma Agraria memang Penataan Aset mengikuti Penataan Akses. Penataan Akses membuat Reforma Agraria ini berlangsung secara berkelanjutan karena membuat subjek penerima menerima aset dan menerima manfaat, serta pemberdayaan,” jelas Tomi Haryadi.
Ia menilai, dengan suksesnya capaian Penataan Aset dalam Reforma Agraria, maka saat ini Pemerintah Indonesia juga perlu mengejar Penataan Akses. “Melalui Penataan Akses, diharapkan berdampak pada penambahan lapangan pekerjaan, peningkatan ekonomi, juga kesejahteraan sosial secara umum. Penataan Akses diharapkan dapat menjadi solusi yang bertujuan mengurangi terjadinya konflik agraria,” tutur Tomi Haryadi.
Menurutnya, perlu kerja bersama antara pemerintah selaku pembuat kebijakan, sektor swasta, CSO, sektor permodalan, dan sektor bersangkutan lainnya dalam satu sistem yang terintegrasi. “Seperti halnya ketika kami melakukan pendampingan masyarakat dalam Penataan Akses, kami berfokus pada pencapaian ekonomi masyarakat dari peningkatan beberapa aspek, seperti peningkatan sumber daya manusia, permodalan, pengembangan _natural capital_ dan lain sebagainya,” pungkas perwakilan dari WRI Indonesia ini. (AR/PHAL)
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Reporter : Indah Razak