BATAM | Go Indonesia.id_ Saat dikonfirmasi awak media di Kantor BPSK Kota Batam, perwakilan Samsung, Kris selaku Leader Kastamer Service Center Kota Batam, menyatakan pihaknya akan mengikuti seluruh proses dan prosedur yang berjalan di BPSK.(8/1/26).
βKami akan mengikuti mekanisme yang ada di BPSK,β ujar Kris leader Service Center.
Ia juga membenarkan adanya laporan konsumen atas nama ZF terkait produk Samsung Galaxy Z Fold7 tersebut.
ZF yang didampingi kuasa hukumnya, Supardi, S.H., M.H., dari Advocates and Counselors at Law ( ACE & CO ) menegaskan bahwa langkah ke BPSK diambil sebagai upaya mencari keadilan dan kepastian hak konsumen atas produk elektronik bernilai tinggi.
Sementara itu, Kepala BPSK Kota Batam, Zul Arif, S.H., M.H., membenarkan laporan tersebut dan menyatakan pihaknya akan memproses sengketa sesuai ketentuan melalui jalur mediasi, arbitrase, atau konsiliasi.
βKami akan memfasilitasi penyelesaian sengketa ini secara profesional dan sesuai aturan,β tegas Zul Arif.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat Galaxy Z Fold7 diposisikan sebagai produk unggulan berteknologi tinggi dengan harga premium. Konsumen berharap penyelesaian yang adil agar kepercayaan masyarakat terhadap produk elektronik dan perlindungan konsumen tetap terjaga. (Rara)
Red







