TANJUNGPINANG | Go Indonesia.id_ Tokoh masyarakat Kepulauan Riau, Sasjoni, mengkritik keras kebijakan Pemerintah Provinsi Kepri yang memaksakan proyek pembangunan gedung 7 lantai untuk kantor OPD di kawasan Dompak.
Proyek yang disebut-sebut bernilai ratusan miliar rupiah ini dinilai tidak memiliki urgensi, apalagi di tengah situasi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
Hari ini rakyat Kepri berjuang cari kerja, nelayan terjepit, UMKM terseok, anak sekolah butuh bantuan. (25/6/25).
Tapi Pemerintah malah fokus membangun gedung megah untuk kenyamanan birokrasi. Di mana hati nurani mereka?” ujar Sasjoni dengan nada kecewa.
Menurutnya, proyek multiyears yang dibebankan pada APBD selama beberapa tahun ke depan berpotensi mengganggu anggaran pelayanan dasar. Sementara belum ada kajian terbuka yang menunjukkan manfaat langsung bagi rakyat kecil. Sasjoni juga menyoroti ketidaksesuaian antara proyek ini dengan amanat UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), di mana pada 2027 nanti, belanja pegawai wajib ditekan maksimal 30% dari APBD.
Saat ini belanja pegawai sudah 34%, proyeksi 2025 naik jadi 38%, lalu ditambah cicilan gedung baru? Ini namanya gali lubang fiskal. Bisa-bisa kita kena sanksi dari pusat,” lanjutnya.
Sasjoni juga mempertanyakan mengapa Pemprov tidak memilih opsi efisien, seperti memanfaatkan kembali gedung lama bekas kantor Bupati Bintan di depan Kejati Kepri. Menurutnya, prinsip value for money justru ditinggalkan oleh Pemprov demi mengejar proyek yang cenderung simbolik.
Desak Transparansi dan Evaluasi DPRD
Sasjoni meminta DPRD Kepri untuk tidak diam. Ia mendesak agar DPRD memanggil seluruh pihak terkait untuk menjelaskan dasar hukum, kajian teknis, dan simulasi fiskal proyek ini kepada publik.
Rakyat bukan penonton. Kami ingin tahu, siapa yang mengambil keputusan ini dan apa dasar manfaatnya untuk masyarakat. Jangan hanya berlindung di balik kata ‘penataan kelembagaan’, sementara yang ditata cuma bangunan, bukan kesejahteraan.”
Reporter : Edy