Sat Lantas Polresta Manado Laksanakan Patroli dan Penindakan untuk Keamanan Lalu Lintas

Sat Lantas Polresta Manado Laksanakan Patroli dan Penindakan untuk Keamanan Lalu Lintas

MANADO | Go Indonesia.id-Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Manado melaksanakan kegiatan patroli dan penindakan di berbagai lokasi rawan di wilayah hukum Polresta Manado, termasuk Jalan Sam Ratulangi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Piere Tendean, Jalan Yos Sudarso, Jalan Martadinata, dan Jalan AA Maramis, Senin (9/9/2024).

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat, serta mengurangi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaan giat, anggota BM 53 melakukan patroli mobile dan pengaturan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani dan Jalan Piere Tendean, dipimpin oleh Kompol Yulfa Irawati.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selama kegiatan, petugas menemukan beberapa pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak mematuhi spesifikasi teknis kendaraan dan tidak mengenakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Sebanyak 14 tilang dikeluarkan dan 4 teguran diberikan kepada pelanggar.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan komitmen Polresta Manado dalam menjaga ketertiban dan keamanan lalu lintas, serta memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Reporter : Sopyan


Advertisement

Pos terkait